Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek MRT, Tugu Jam Thamrin Dipindahkan Sementara Oktober 2021

Kompas.com - 30/07/2021, 14:43 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) akan melakukan pemindahan Tugu Jam Thamrin di perempatan antara Jalan MH. Thamrin dan Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Oktober 2021, karena terimbas pembangunan Stasiun MRT Thamrin.

Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar menjelaskan, sebelumnya relokasi Tugu Jam Thamrin direncanakan pada Juli 2021.

Namun, pelaksanaannya diundur untuk menyesuaikan rekayasa lalu lintas yang sudah berjalan.

"Ketika kami ingin memindahkan pada Juli, terjadilah PPKM Darurat dan kita juga harus melakukan 'traffic diversion' tahap pertama yang telah berjalan, sehingga kita mengubah strategi dan pemindahan akan dilakukan pada Oktober 2021," kata William dalam webinar di Jakarta, Jumat (30/7/2021), seperti dikutip Antara.

Baca juga: PPKM di Jakarta, Penumpang Harian MRT Turun 80 Persen Selama Juli 2021

William menjelaskan, seluruh perizinan terkait relokasi bangunan cagar budaya tersebut sudah lengkap.

Hal itu tertuang melalui Surat Persetujuan Prinsip Pemindahan Sementara Tugu Jam Thamrin yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 25 Juni 2021.

"Perizinannya sudah lengkap, tinggal masalah teknis pemindahan tugunya yang nanti akan dilakukan pada Oktober 2021," kata Wiliam.

Ada pun pemindahan Tugu Jam Thamrin ini akan dilakukan selama tiga hari, untuk kemudian disimpan ke tempat penyimpanan sementara kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Menara atau Tugu Jam Thamrin merupakan bangunan yang diresmikan sejak Juni 1969 dengan tinggi 12,5 meter.

Jam raksasa tersebut dibangun agar warga Ibu Kota dapat menghargai waktu, terutama saat memasuki jam kantor.

Baca juga: Rumitnya Memindahkan Tugu Jam Thamrin demi Pembangunan MRT Fase 2

Nantinya, Tugu Jam Thamrin akan dipotong menjadi tiga bagian saat proses pemindahan sementara.

Bagian pertama adalah puncak atau rumah jam, kemudian bagian kedua adalah badan tugu yang memiliki kanopi.

Bagian ketiga adalah kaki atau lokasi yang saat ini berfungsi sebagai pos polisi.

Pemotongan tugu jam sudah mempertimbangkan sisi arkeologi dan sisi kekuatan struktur dari tugu jam itu sendiri yang dilakukan oleh ahli arkeologi dan ahli struktur Indonesia.

Pada proses pemindahan dan penyimpanan Tugu Jam Thamrin akan diberikan penahan berupa "bracing" baja untuk menjaga kestabilan struktur selama disimpan.

Tugu Jam Thamrin akan ditempatkan di lokasi semula setelah pembangunan Stasiun MRT Thamrin selesai pengerjaannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com