Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selidiki Dugaan Kartel, Polisi Cek Adanya Kesepakatan Harga Antarkrematorium

Kompas.com - 30/07/2021, 17:03 WIB
Sonya Teresa Debora,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih mendalami dugaan kerja sama antarkrematorium yang berada di sekitar wilayah Jakarta untuk menaikkan harga kremasi jenazah terkait Covid-19.

Pendalaman ini dilakukan setelah menyeruaknya isu kartel kremasi di Jakarta.

"Kita masih dalami apa benar atau tidak ada sangkut paut antar sesama krematorium atau sesama agen pelayan kematian, apakah ada kesepakatan untuk harga atau untuk membatasi slot kremasi," jelas Kanit Krimum Polres Jakarta Barat AKP Avrilendy kepada wartawan Jumat (30/7/2021).

Hingga kini, Avrilendy menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa sedikitnya 10 saksi. Namun, hasil sementara, belum ditemukan kesepakatan antar sesama krematorium, rumah duka, maupun agen pelayan kematian.

Baca juga: Krematorium Cilincing Sudah Kremasi 75 Jenazah Pasien Covid-19

Karena itu, polisi belum menemukan adanya kartel kremasi. Yang ada, kata Avrilendy, adalah makelar yang mengambil keuntungan masing-masing.

"Jadi yang ada makelar atau bisa dibilang calo. Tapi makelar ambil untung ini belum ada aturan pidana yang ngatur," jelas Avrilendy.

Sebelumnya, sebuah pesan berantai berjudul 'Diperas Kartel Kremasi' viral di media sosial.

Korban bernama Martin mengungkapkan lonjakan harga kremasi yang harus dikeluarkan di masa pandemi Covid-19 bisa mencapai Rp 80 juta.

Dalam pesan tersebut, Martin, warga Jakarta Barat, mengatakan bahwa ibunya meninggal dunia pada 12 Juli 2021. Dinas Pemakaman DKI Jakarta membantu mencarikan kremotrium untuk ibunya.

Baca juga: Cerita Jusuf Hamka Geram Ada Kartel Krematorium, Putuskan Bantu Tanpa Lihat Agama

"Kemudian kita dihampiri orang yang mengaku Dinas Pemakaman menyampaikan bahwa paket kremasi Rp 48,8 juta, jenazah bisa segera dikremasi di Karawang, dan harus cepat karena RS lain juga ada yang mau ambil slot ini," tulis orang bernaama Martin dalam pesan tersebut.

Martin mengaku terkejut dengan biaya yang disebutkan petugas. Pasalnya, enam minggu sebelumnya, kakak Martin meninggal dunia dan dikremasi dengan biaya tak sampai Rp 10 juta. Dua minggu setelahnya, besan dari kakak Martin dan anak perempuannya juga meninggal dunia akibat Covid-19. Saat itu biaya yang dikeluarkan sebesar Rp 24 juta per orang.

"Bagaimana harga bisa meroket begini tinggi dalam waktu singkat?" kata Martin.

Martin mencoba menghubungi beberapa krematorium di wilayah Jabodetabek. Namun, sebagian besar tidak mengangkat telepon darinya. Sementara sebagian yang mengangkat telepon mengatakan krematorium sudah penuh.

Martin mencoba menghubungi pihak yang dulu mengurus kremasi kakaknya. Namun, pihak tersebut mengatakan biaya telah melonjak seperti yang dikatakan petugas yang mengaku dari Dinas Pemakaman.

"Kemudian dia juga tawarkan Rp 45 juta, jenazah juga bisa segera dikremasi tapi besok di Cirebon. Dari teman kami juga mendapat beberapa kontak yang biasa mengurus kremasi. Ternyata slot bisa dicarikan tapi ada harganya, bervariasi dari Rp 45 juta sampai Rp 55 juta," tutur Martin.

Sementara, pihak rumah sakit mendesak Martin dan keluarga untuk segera memindahkan jenazah. Lantaran terdesak, keluarga memilih untuk melakukan kremasi di Karawang, yakni krematorium yang ditawarkan oleh petugas yang mengaku dari Dinas Pemakaman.

Sayangnya, petugas mengatakan bahwa slot kremasi di Karawang sudah diambil orang lain. Namun, petugas mengatakan bahwa kawannya akan mencarikan tempat lain. Tak lama, petugas tersebut mengabarkan bahwa ia mendapat slot kremasi untuk lima hari ke depan, di krematorium pinggir kota dengan biaya Rp 65 juta.

"Segera kami mengerti bahwa kartel telah menguasai jasa mengkremasi sanak family korban C-19 dengan tarif 45 sd 65 juta," kata Martin.

Martin sekeluarga memutuskan untuk mengkremasi jenazah kakaknya di Cirebon, Jawa Barat. Keesokan harinya, Martin sekeluarga tiba di Cirebon sekitar pukul 09.30 WIB. Sementara, mobil jenazah ibu Martin sudah sampai pada pukul 07.00 WIB. Martin sekeluarga kemudian mengecek isi peti jenazah yang dibawa mobil tersebut.

"Ternyata di dalam mobil jenazah tersebut ada peti jenazah lain, rupanya satu mobil sekaligus angkut dua jenazah," kata Martin.

Sambil menunggu giliran kremasi, Martin berbincang dengan pengurus kremasi. Pihak pengurus kremasi mengatakan bahwa hanya ada satu harga kremasi, yakni Rp 2,5 juta.

Namun,biaya tambahan memang dikenakan ketika harus melakukan prosedur Covid-19. Pasalnya, harus ada pengadaan alat pelindung diri (APD), penyemprotan dan lain-lain. Tetapi, biaya tambahan hanya beberapa ratus ribu rupiah saja.

"Betapa nyamannya kartel ini 'merampok' keluarga yang berduka, karena biaya peti dan biaya mobil jenazah (satu mobil dua jenazah) harusnya tidak sampai Rp 10 juta," kata Martin.

Bersamaan dengan pesan berantai itu, beredar pula foto nota pembayaran pelayanan yang diterbitkan Rumah Duka Abadi dengan tagihan biaya kremasi sejumlah Rp 45 juta. Di foto tersebut, tertulis 'Kremasi di Karawang'.

Dalam nota yang beredar itu tertera total tagihan dari rumah duka sebesar sebesar Rp 80 juta. Rinciannya untuk peti jenazah Rp 25 juta, transportasi Rp 7,5 juta, kremasi Rp 45 juta, dan pemulasaraan Rp 2,5 juta.

Namun, pihak Rumah Duka Abadi  membantah telah menetapkan tarif kremasi jenazah sebesar Rp 45 juta. Rumah duka itu menyatakan tidak memiliki layanan kremasi jenazah.

"Bisnis kami itu ambulans, peti, dan rumah persemayaman. Tidak ada kremasi," kata Business Development Rumah Duka Abadi, Indra Paulus, Senin (19/7/2021).

Indra menyatakan benar bahwa nota itu dikeluarkan pihaknya. Namun, layanan kremasi jenazah dilakukan pihak ketiga, bukan oleh pihaknya. Pihaknya hanya membantu dalam menghubungkan pihak keluarga jenazah dengan krematorium.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com