Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Warteg Mengaku Babak Belur karena Pandemi Covid-19

Kompas.com - 02/08/2021, 09:19 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 sudah berlangsung hampir satu setengah tahun. Pemerintah terus berupaya menanggulangi pandemi ini dengan sejumlah kebijakan.

Namun, kebijakan-kebijakan itu tak selalu berjalan mulus. Hal seperti itu terasa di sektor kuliner di Ibu Kota, terutama warteg.

Kebijakan waktu makan hanya 20 menit dan harus menunjukkan sertifikat vaksin dikritik. Kebijakan itu dinilai tidak tepat oleh Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara).

Kondisi pengusaha warteg kini babak belur. Omset terus merosot. Sejulah pengusaha warteg terpaksa pulang kampung.

Baca juga: Ketua Pengusaha Warteg: Kebijakan Makan 20 Menit Tak Tepat, Menu Kami Kan Bervariasi...

Ketua Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara), Mukroni mengatakan, hampir 50 persen pengusaha warteg di Jabodetabek sudah pulang kampung.

Ia menambahkan, kampung-kampung di Kabupaten Tegal dan Brebes di Jawa Tengah sebelum pandemi Covid-19 hampir kosong. Mereka pergi ke Jakarta dan sekitarnya untuk membuka warteg.

“Ternyata sekarang jumlah yang tadinya kosong, karena pandemi ini sekarang penuh (di kampung). Artinya 50 persen pedagang warteg di Jabodetabek kembali ke kampungnya. Itu jumlah kasarnya begitu,” kata Mukroni.

Ia menyebutkan, bisnis pengusaha warteg saat ini terhempas pandemi Covid-19. Menurut Mukroni, omset pengusaha warteg turun sekitar 50-60 persen.

Pembatasan waktu makan selama 20 menit di warung makan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 jadi sorotan Kowantara.

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai, waktu 20 menit cukup bagi seseorang makan di warung atau tempat sejenis. Proses tersebut dinilai cukup dilakukan asal pengunjung tak banyak berbicara.

Namun, Mukroni menilai makanan di warteg bervariasi dan membutuhkan waktu yang lama untuk disiapkan.

“Di PPKM ini kan ada kebijakan tentang 20 menit. Ini menurut saya kebijakannya yang tidak tepat. Pertama, menu-menu di warteg itu kan bervariasi, ada yang ikan, orek tempe, tumis kangkung dan ya mungkin saya bisa lima menit,” ujar Mukroni.

Ia menyebutkan, hidangan seperti pecel lele perlu waktu yang lama. Pasalnya, lele harus digoreng hingga kering.

“Itu kan lelenya hidup. Harus goreng dulu. Gorengnya juga tak bisa cepat. Harus crispy, kering,” kata Mukroni.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com