JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, wilayah Ibu Kota dapat dikategorikan sebagai zona aman Covid-19 jika tingkat kasus positif (positivity rate) di bawah 5 persen.
Dilansir dari situs corona.jakarta.go.id per 1 Agustus 2021, positivity rate di DKI Jakarta masih 15,3 persen.
"Nanti kita bisa merasakan aman kalau (positivity rate) sudah di bawah 5 persen. Saat ini positivity rate masih 15 persen," kata Anies, Minggu (1/8/2021) dilansir dari Antara.
Baca juga: Klaim Keberhasil PPKM Darurat di Jakarta di Tengah Kasus Kematian yang Masih Tinggi
Anies menjelaskan, positivity rate di Ibu Kota sempat menyentuh angka 45 persen pada 16 April 2021. Selain itu, tingkat keterisian rumah sakit (bed occupancy ratio/BOR) juga mulai menurun menjadi 70 persen.
Sepanjang bulan Juni-Juli, BOR di Ibu Kota sempat mencapai 94-95 persen. Anies pun berharap persentase BOR di Jakarta bisa terus turun hingga 60 persen.
Data terakhir yang dipublikasi Pemprov DKI Jakarta 29 Juli 2021, angka BOR tempat perawatan isolasi mencapai 62 persen, sedangkan ICU berada di angka 80 persen.
Anies juga mengeklaim PPKM darurat atau PPKM level 4 berhasil menurunkan kasus Covid-19 di DKI Jakarta.
"Apa yang terlihat itu kasus baru (mulai) turun, kalau kasus baru turun (berarti) penularan (Covid-19) dua minggu terakhir (sangat) menurun sekali," kata Anies.
Baca juga: Anies: Alasan Tidak Bisa Vaksin di Jakarta Sulit Diterima, Anda Bisa Akses di Mana Saja