Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: Alasan Tidak Bisa Vaksin di Jakarta Sulit Diterima, Anda Bisa Akses di Mana Saja

Kompas.com - 01/08/2021, 15:39 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan sulit menerima alasan para pengusaha dan pedagang pasar soal vaksinasi Covid-19 yang menjadi syarat untuk beroperasi.

Menurut dia, di Jakarta sudah ada ratusan sentra vaksinasi yang bisa diakses oleh penduduk Jakarta. Bahkan vaksinasi bisa diakses dengan cara go show atau daftar di tempat.

"Jadi alasan bahwa tidak bisa vaksin itu kalau untuk Jakarta agak sulit diterima alasan itu. Karena Anda bisa akses di mana saja kapan saja," kata Anies dalam rekaman suara, Minggu (1/8/2021).

Baca juga: Anies Sebut Warga yang Sudah Vaksinasi Dua Kali Bisa Bebas Kemana Saja

Anies menjelaskan, vaksinasi Covid-19 sangat mudah didapat di DKI Jakarta. Mulai dari sentra vaksinasi yang dibuka di tiap kelurahan dan puskesmas, hingga vaksinasi keliling.

"Lokasi vaksinasi ada di mana saja, Anda tinggal datang hari ini (atau) besok, langsung bisa vaksin. Kalau mau ke pasar besok, hari ini bisa vaksin di ratusan tempat di Jakarta," kata dia.

Dia juga menyebut DKI Jakarta membuat kebijakan wajib vaksin untuk aktivitas usaha bukan di saat jumlah orang yang divaksin masih sedikit.

Anies bertutur, saat ini sudah ada 7,5 juta orang yang sudah divaksin Covid-19 dosis pertama di Jakarta. Sehingga kewajiban tersebut dinilai tidak memberatkan banyak pihak.

"Jadi kami tidak mewajibkan vaksinasi ini dua bulan lalu tiga, tidak! Tapi sekarang setelah 7,5 juta orang mendapatkan vaksinasi," ucap Anies.

Baca juga: Anies Sebut Tren Kematian Pasien Covid-19 Turun, tapi Masih di Atas 100 Kasus Per Hari

Untuk itu, Anies meminta agar semua pihak, baik pengusaha, pedagang kecil dan seluruh masyarakat bisa mematuhi aturan wajib sudah divaksin saat beraktivitas.

"InsyaAllah ini tambah 3 juta (yang sudah divaksin) lagi dalam dua pekan ke depan, maka 10 orang di Jakarta sudah tervaksinasi, maka saya minta semuanya untuk kerjakan (kebijakan wajib vaksin) itu," kata Anies.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta resmi menambahkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 mewajibkan penduduk yang hendak beraktivitas harus sudah divaksinasi.

Wajib vaksin tersebut diterapkan di berbagai sektor, mulai dari perkantoran, hotel, restoran hingga warung makan dan lapak pedagang kaki lima.

Kebijakan tersebut sempat direspons negatif oleh Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono.

Dia menilai kebijakan wajib vaksin itu akan memperburuk keadaan dunia usaha karena tidak semua pelanggan mereka sudah mendapat vaksinasi Covid-19.

"Kalau karyawan ya sudah (divaksinasi) sebbagian besar, tapi kalau pengunjung disuruh wajib vaksin, semakin mati nanti kita. Bagaimana orang mau berkunjung suruh vaksin dulu, sekarang saja sudah setengah mati," kata Sutrinso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com