Kini, ia masih berusaha menjangkau ibu dan bayi lain yang membutuhkan ASI lewat bantuan media sosial. Belakangan, sebuah lembaga laktasi mengontaknya untuk menawarkan bantuan verifikasi kesehatan dan penanganan donor ASI.
Baik Yosepha maupun Angela yakin, selama mereka dan pihak yang membutuhkan bisa bertanggung jawab, bantuan seperti ASI bisa menyelamatkan masa depan ibu dan bayi.
Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) mencatat, selama periode April 2020 hingga April 2021, di Indonesia, sebanyak 536 ibu hamil dinyatakan positif Covid-19. Dari jumlah tersebut, 3 persen di antaranya meninggal.
Ketua POGI Ari Kusuma Januarto menyebut, kasus tersebut bisa lebih banyak lagi dengan tingginya kenaikan kasus selama Mei-Juni, bahkan Juli lalu.
Baca juga: Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemprov DKI 2021
Dilansir dari alodokter.com, donor ASI masih mengundang pro dan kontra, terutama karena kekhawatiran akan penyakit yang mungkin diderita oleh pendonor ASI.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan telah mengatur berbagai kebijakan terkait donor ASI. Ada beberapa kondisi tertentu di mana donor ASI perlu dipertimbangkan, di antaranya:
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan donor ASI, sesuai peraturan pemerintah No. 33 tahun 2021 tentang pemberian ASI ekslusif.
Baca juga: Kronologi Dua Harimau Sumatera di Ragunan Terinfeksi Covid-19
Hal-hal yang harus dipenuhi pendonor ASI adalah:
Selama kaidah-kaidah di atas terpenuhi, tidak ada salahnya untuk memberikan atau menerima ASI donor. (Kompas/Erika Kurnia, Fransiskus Wisnu Wardhana Dany)
Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul "ASI hingga ”Laundry” Gratis Hanya Untukmu" dan Alodokter.com dengan judul "Bunda, Ini yang Perlu Diketahui mengenai Donor ASI".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.