Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Donor ASI Bermunculan Saat Banyak Ibu Meninggal karena Covid-19, Ini Pro dan Kontranya

Kompas.com - 02/08/2021, 15:05 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

Kini, ia masih berusaha menjangkau ibu dan bayi lain yang membutuhkan ASI lewat bantuan media sosial. Belakangan, sebuah lembaga laktasi mengontaknya untuk menawarkan bantuan verifikasi kesehatan dan penanganan donor ASI.

Baik Yosepha maupun Angela yakin, selama mereka dan pihak yang membutuhkan bisa bertanggung jawab, bantuan seperti ASI bisa menyelamatkan masa depan ibu dan bayi.

Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) mencatat, selama periode April 2020 hingga April 2021, di Indonesia, sebanyak 536 ibu hamil dinyatakan positif Covid-19. Dari jumlah tersebut, 3 persen di antaranya meninggal.

Ketua POGI Ari Kusuma Januarto menyebut, kasus tersebut bisa lebih banyak lagi dengan tingginya kenaikan kasus selama Mei-Juni, bahkan Juli lalu.

Baca juga: Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemprov DKI 2021

Pro dan Kontra Donor ASI

Dilansir dari alodokter.com, donor ASI masih mengundang pro dan kontra, terutama karena kekhawatiran akan penyakit yang mungkin diderita oleh pendonor ASI.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan telah mengatur berbagai kebijakan terkait donor ASI. Ada beberapa kondisi tertentu di mana donor ASI perlu dipertimbangkan, di antaranya:

  • Bayi mengalami gangguan kesehatan.
  • Bayi lahir dengan kondisi ibu kandungnya meninggal dunia.
  • Bayi harus dipisahkan dari ibu kandungnya karena alasan tertentu.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan donor ASI, sesuai peraturan pemerintah No. 33 tahun 2021 tentang pemberian ASI ekslusif.

Baca juga: Kronologi Dua Harimau Sumatera di Ragunan Terinfeksi Covid-19

Hal-hal yang harus dipenuhi pendonor ASI adalah:

  • Memiliki bayi berusia kurang dari 6 bulan
  • Sudah lebih dulu memenuhi kebutuhan bayinya sebelum memutuskan untuk berdonasi, karena produksi ASI yang berlebih
  • Tidak sedang mengonsumsi obat yang dapat memengaruhi kesehatan bayi, termasuk hormon tiroid dan insulin
  • Tidak memiliki riwayat penyakit menular, seperti hepatitis atau HIV
  • Tidak memiliki pasangan seksual yang berisiko terinfeksi penyakit, misalnya pasangan yang memiliki riwayat aktivitas seksual risiko tinggi atau yang rutin mendapatkan donor darah
  • Tidak mengonsumsi minuman keras maupun merokok
  • Menjalani tes skrining yang meliputi tes HIV, human T-lymphotropic virus (HTLV), sifilis, hepatitis B, hepatitis C, dan CMV
  • Selain itu, ASI juga perlu disiapkan dengan baik. Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah:
  • ASI diperah dengan pompa ASI atau alat yang bersih.
  • ASI perah disimpan dalam wadah tertutup, seperti botol kaca atau kantong khusus penyimpan ASI.
  • ASI telah melalui proses pemanasan atau pasteurisasi.

Selama kaidah-kaidah di atas terpenuhi, tidak ada salahnya untuk memberikan atau menerima ASI donor. (Kompas/Erika Kurnia, Fransiskus Wisnu Wardhana Dany)

Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul "ASI hingga ”Laundry” Gratis Hanya Untukmu" dan Alodokter.com dengan judul "Bunda, Ini yang Perlu Diketahui mengenai Donor ASI".

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com