JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Jakarta Selatan Sudrajat menilai ketentuan perusahaan mewajibkan vaksinasi bukan karena kepentingan ekonomi semata.
"Ketentuan yang tertuang dalam surat Nakertrans itu sebenarnya bukan semata untuk ekonomi tapi juga terkait dengan kesehatan agar menghindari risiko paparan," kata Sudrajat, melansir Antara News, Senin (2/8/2021)
Ketentuan yang dimaksud tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Nomor 1972 Tahun 2021 tentang memperbolehkan perusahaan esensial dan kritikal beroperasi dengan sejumlah persyaratan saat PPKM level 4.
Dalam persyaratan tersebut diatur bahwa pimpinan perusahaan hanya memperbolehkan pelaksanaan work from office (WFO) kepada pekerja/buruh yang telah divaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.
Baca juga: Pemprov DKI Wajibkan Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal yang WFO Sudah Divaksin
Kewajiban vaksinasi untuk pekerja dianggap sangat penting untuk melindungi dari risiko terpapar Covid-19.
"Bahkan kita punya tanggung jawab untuk menyelamatkan semua orang. Jadi kita mengajak semua elemen untuk berpartisipasi mewujudkannya dengan baik," ujarnya.
Selain itu, Sudrajat mengatakan bahwa ketentuan ini dilakukan untuk mendukung pemerintah mencapai target kekebalan kelompok (herd immunity).
Menurut dia, ketentuan tersebut sudah disosialisasikan secara masif kepada seluruh perusahaan melalui Asosiasi Perusahaan Indonesia (Apindo).
Sudrajat mengatakan, pihaknya akan menindak tegas perusahaan yang melanggar, sesuai dengan tingkat pelanggarannya.
"Tingkat pelanggaran yang dilakukan akan mempengaruhi sanksi yang akan diberikan. Sudah pasti kita akan tindak sesuai dengan tingkat pelanggarannya. Tapi jangan sampai hal itu terjadi," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.