Kepolisian setidaknya telah menerima 23 aduan berkait pungli atas bansos mereka per Minggu kemarin.
Adapun 23 aduan itu diterima oleh kepolisian dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui layanan pengaduan atas pungli bansos.
Hasil dari pemeriksaan sementara, empat di antara lima orang yang telah diperiksa pekan lalu mengaku ke kepolisian bahwa mereka telah menerima bantuan PKH sejak 2018.
Sementara itu, satu penerima lainnya baru menerima bantuan satu kali pada 2021. Padahal, dia telah terdaftar sebagai penerima PKH sejak 2017.
Tak hanya itu, salah seorang warga hanya menerima bansos sebesar Rp 500.000 per tiga bulan pada 2021, sedangkan empat warga lainnya menerima bantuan sebesar Rp 600.000 pada 2018-2020.
Lima penerima bantuan itu serempak menyebutkan bahwa pendamping PKH mereka bernama Maryati dan M Aminullah.
Di satu sisi, Kejari Kota Tangerang telah membentuk tim khusus untuk mengumpulkan data-data kasus pungli PKH itu.
Korban pungli dapat menghubungi nomor 08111500293. Nomor tersebut hanya menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dan tidak melayani pengaduan melalui sambungan telepon.
Selain korban pungli, warga yang mengetahui praktik pungli di Kota Tangerang juga dapat melaporkan hal tersebut melalui nomor itu. Anonimitas pelapor akan terjamin kerahasiaannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.