JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh rukun tetangga (RT) masih masuk dalam kategori zona merah Covid-19 di Jakarta Barat untuk periode 2-8 Agustus 2021.
Adapun RT dinyatakan berstatus zona merah jika terdapat lebih dari lima rumah yang penghuninya terpapar Covid-19 dalam tujuh hari terakhir.
Baca juga: UPDATE 3 Agustus: Tambah 1.601 Kasus Covid-19 di Jakarta, 2.506 Pasien Sembuh
Jumlah tersebut menurun drastis jika dibandingkan dengan jumlah RT yang masuk zona merah pada pekan lalu atau periode 27 Juli-1 Agustus 2021.
Pada pekan lalu, Jakarta Barat dilaporkan memiliki 48 wilayah RT yang masuk dalam kategori zona merah.
Jakarta Barat juga saat itu menjadi wilayah kota administratif dengan jumlah RT zona merah terbanyak di DKI Jakarta.
Baca juga: Saat Angka Kematian Pasien Covid-19 di Jakarta Masih Tinggi…
Berdasarkan data di situs web corona.jakarta.go.id yang diakses pada Selasa (3/8/2021) pukul 19.30 WIB, berikut tujuh RT yang masih masuk dalam kategori zona merah di Jakarta Barat.