Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik karena Lama Ungkap Dugaan Korupsi Damkar Depok, Ini Tanggapan Kejaksaan

Kompas.com - 04/08/2021, 13:11 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok baru-baru ini dikritik karena dianggap lama mengungkap kasus dugaan korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok yang dibongkar salah satu personel damkar, Sandi Butar Butar.

Menanggapi hal tersebut, juru bicara sekaligus Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Herlangga mengungkapkan sejumlah alasan mengapa kasus ini belum naik ke penyidikan dan belum dapat menetapkan tersangka.

"Tindak pidana korupsi itu tidak bisa sembarangan. Perlu ketelitian dan keyakinan dari penyelidik (ini masih dalam tahap penyelidikan)," ujar Herlangga kepada Kompas.com, Rabu (4/8/2021).

Sebagai informasi, kasus ini sudah bergulir di Kejari Depok sejak April 2021, diawali dengan pendalaman dari tim seksi intelijen.

Baca juga: Dugaan Korupsi Damkar Depok Belum Ada Titik Terang, Kejaksaan: Penyelidikan Butuh Kehati-hatian

Hasil pendalaman menyimpulkan bahwa ada dugaan unsur pidana, sehingga perkara dilimpahkan ke tim seksi pidana khusus (pidsus).

Herlangga menyebut, penyelidikan ini membutuhkan kehati-hatian. Terlebih, para penyelidik disebut juga sedang mengusut kasus lain.

"Pekerjaan teman-teman dari seksi tindak pidana khusus juga bukan hanya kasus damkar semata. Sebelum seksi intelijen melimpahkan kasus ini ke seksi pidsus, teman-teman di pidsus juga sedang melakukan penyelidikan terhadap 3 kasus lain, sehingga bisa dibayangkan beban pekerjaan teman-teman," sebutnya.

Herlangga pun mengungkap bahwa para penyelidik di seksi pidsus baru sembuh dari Covid-19 pada pekan lalu akibat tertular dari Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Gandara Budiana, yang saat itu dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Ini Alasan Kejaksaan Belum Mampu Tetapkan Tersangka Korupsi Damkar Depok

"Namun teman-teman tetap berkomitmen menyelesaikan setiap kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan profesional dan proporsional, sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan terhadap laporan masyarakat," imbuh Herlangga.

Sebagai informasi, dugaan rasuah di tubuh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok pertama kali diungkapkan oleh salah satu personel pada lembaga itu sendiri, yaitu Sandi Butar Butar.

Kasus yang diusut oleh Kejari Depok adalah dugaan penggelembungan dana pengadaan pakaian dinas lapangan tahun 2017-2019 serta pemotongan uang insentif penyemprotan disinfektan pada 2020.

Kejari Depok telah menggali keterangan dari sedikitnya 60 orang sejak perkara bergulir. Selain Gandara Budiana selaku kepala dinas, ada 2 kepala bidang, kepala seksi, bendahara, staf surat menyurat, para kontraktor, staf ASN BKD Depok, serta 30-an tenaga honorer pada dinas tersebut yang telah dimintai keterangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com