Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/08/2021, 16:00 WIB
Sonya Teresa Debora,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial S (67) dianiaya oleh menantunya, Andi alias Gogon (30), hingga tewas di indekos tempat mereka tinggal di Jalan Pedongkelan, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada 8 Juli 2021.

Diketahui, S sempat berobat ke salah satu rumah sakit setelah penganiayaan terjadi. Namun, ia tak sempat dirawat lantaran ruangan di rumah sakit terbatas. Pasalnya, sebagian besar ruangan diperuntukkan bagi pasien Covid-19.

"Malam itu juga (setelah penganiayaan) dibawa ke rumah sakit tapi disuruh pulang karena memang katanya lagi Covid-19, ruangan di rumah sakit terbatas segala macem jadi cuma disuruh cek kontrol gitu," kata Hasibuan (45), kerabat dari korban, kepada wartawan Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Pria di Cengkareng Aniaya Mertua hingga Tewas karena Sakit Hati

S pun dirawat di rumahnya selama tiga minggu. Namun, S dinyatakan meninggal dunia pada 27 Juli 2021.

"(Pada 27 Juli 2021) pas mau ke kamar mandi sudah mulai doyong lama-lama jatuh (kemudian meninggal dunia)," kata Hasibuan.

Hasibuan menyatakan, S harus dijahit 19 jahitan setelah penganiayaan tersebut di bagian wajah dan pelipis.

Menurut Hasibuan, pelaku dan korban mulai tinggal bersama sejak satu bulan terakhir.

Sebelumnya, pelaku tinggal di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Namun, sejak menganggur satu bulan yang lalu, korban pun menawarkan pelaku untuk tinggal bersama.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang menjelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi pada pukul 02.00 WIB. Saat itu korban baru saja bangun tidur dan hendak membangunkan istrinya untuk bersama-sama menyiapkan dagangan.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria di Cengkareng yang Aniaya Mertua hingga Tewas


"Tiba-tiba pelaku yang saat itu sudah berada di samping pintu kamar korban memukuli kepala dan muka korban dari arah samping dan depan hingga korban terjatuh," kata Bintang kepada wartawan, Rabu

Pelaku menggunakan linggis untuk menganiaya korban.

Anak pemilik indekos, Risky (24) langsung melerai. Pelaku kemudian langsung melarikan diri.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian kepala dan wajah akibat dipukuli oleh pelaku," ujar Bintang.

Satu hari setelah kejadian, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Cengkareng. Hasil visum juga disertai dalam laporan tersebut.

Setelah laporan diterima, polisi segera menyelidiki keberadaan pelaku.

Pada 28 Juli 2021, aparat Polsek Cengkareng mendapat informasi bahwa pelaku tengah berada di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Polisi segera bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku.

Kini, pelaku ditahan di Mapolsek Cengkareng. Ia dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com