Spesifikasi dari tiap pakaian mengacu pada standar satuan harga (SSH) dari pemerintah setempat. Namun, dia juga tidak mengetahui spesifikasi atau bahan pakaian tersebut.
Pengadaan pakaian itu, lanjut dia, dianggarkan satu tahun satu kali.
Hal tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Dilansir dari situs https://lpse.tangerangkota.go.id/, terdapat empat peserta yang memberikan penawaran harga untuk anggaran bahan pakaian DPRD Kota Tangerang.
Empat peserta tersebut, yaitu PT Sarana Karya Syaban senilai Rp 238.425.000, CV Putra Jaya Karta senilai Rp 540.000.000, CV Adhi Prima Sentosa senilai Rp 675.000.000, dan CV Zulfa Bintang Pratama senilai Rp 671.250.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.