TANGERANG, KOMPAS.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) beranggapan, anggaran pengadaan bahan pakaian anggota DPRD Kota Tangerang tahun 2021 yang naik hingga dua kali lipat merupakan hal yang tak wajar.
Dilansir dari situs https://lpse.tangerangkota.go.id/, anggaran pengadaan bahan pakaian DPRD Kota Tangerang 2021 mencapai Rp 675 juta.
Dari situs yang sama, anggaran pengadaan bahan pakaian DPRD Kota Tangerang 2020 hanya sebesar Rp 312,5 juta.
Sekretaris Jenderal FITRA Misbah Hasan berujar, jenis bahan pakaian anggota DPRD itu perlu dicek terlebih dahulu.
Kenaikan anggaran untuk jenis bahan pakaian yang sama masih dianggap wajar asalkan tidak naik dua kali lipat.
"Kalau sama setiap tahun (jenis bahan pakaian), artinya kalaupun ada kenaikan harga, wajar, tapi sampai naik 100 persen tidak wajar," papar Misbah dalam rekaman suara, Rabu (3/8/2021).
"Kalau spesifikasi bajunya sama, ada ketidakwajaran di situ. Kalau masa pandemi, ada kenaikan harga wajar, tapi tidak signifikan," tutur dia.
Misbah menambahkan, kenaikan anggaran pengadaan dimungkinkan terjadi saat penerapan pemberlakuam pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ini.
"Pengadaan di masa PPKM mungkin juga ada kenaikan dari bahan bakunya," ujarnya.
Baca juga: Siap-siap, Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Aktivitas Publik di Jakarta
Sekretaris DPRD Kota Tangerang Agus Sugiono sebelumnya mengaku tidak memantau perbedaan anggaran pada tahun ini dan tahun kemarin.
Anggaran sebesar Rp 675 juta itu untuk bahan pakaian 50 anggota Dewan di Kota Tangerang.
Adapun tiap anggota dewan pilihan rakyat Kota Tangerang itu bakal mendapat empat jenis pakaian dengan total lima setel pakaian.
Empat jenis pakaian tersebut, yakni pakaian sipil lengkap (PSL), pakaian sipil resmi (PSR), pakaian sipil harian (PSH), dan pakaian dinas harian (PDH).
Semua anggota Dewan akan mendapatkan satu setel tiap jenis pakaian, kecuali PDH akan dapat dua setel.
Baca juga: UPDATE: Kasus Covid-19 di Kota Tangerang Tambah 248, Pasien Aktif Ada 4.493 Orang
Dari seluruh anggaran, jika dibagi 250 setel pakaian, harga tiap bahan pakaian sekitar Rp 2,7 juta. Namun, Agus mengeklaim tidak mengetahui harga tiap bahan pakaian tersebut.
Spesifikasi dari tiap pakaian mengacu pada standar satuan harga (SSH) dari pemerintah setempat. Namun, dia juga tidak mengetahui spesifikasi atau bahan pakaian tersebut.
Pengadaan pakaian itu, lanjut dia, dianggarkan satu tahun satu kali.
Hal tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Dilansir dari situs https://lpse.tangerangkota.go.id/, terdapat empat peserta yang memberikan penawaran harga untuk anggaran bahan pakaian DPRD Kota Tangerang.
Empat peserta tersebut, yaitu PT Sarana Karya Syaban senilai Rp 238.425.000, CV Putra Jaya Karta senilai Rp 540.000.000, CV Adhi Prima Sentosa senilai Rp 675.000.000, dan CV Zulfa Bintang Pratama senilai Rp 671.250.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.