JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang petugas satpam Gelora Bung Karno yang memukul mahasiswa telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana menyatakan, penetapan tersangka dan penahanan mulai berlaku pada Kamis (5/8/2021).
"Ia sudah ditahan terhitung mulai hari ini, otomatis sudah tersangka juga," kata Wisnu saat dikonfirmasi, Kamis.
Wisnu mengaku pihaknya sudah memeriksa satpam tersebut, yang bersangkutan pun mengakui telah memukul mahasiswa bernama Zaelani (26).
Baca juga: Seorang Mahasiswa Dikeroyok Satpam di Sentra Vaksinasi GBK
"Ia (dia mengakui memukul), sesuai dengan kronologi," kata Wisnu.
Satpam tersebut dijerat Pasal 170 KUHP terkait tindak penganiayaan. Sementara untuk petugas satpam lain yang ada di lokasi kejadian, saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Petugas atpam lainnya mengaku tidak ikut melakukan pemukulan sehingga tidak ikut menjadi tersangka.
"Mereka kita jadikan saksi sampai saat ini," kata Wisnu.
Baca juga: Satpam GBK yang Pukul Mahasiswa Ingin Damai, Korban Masih Pikir-pikir
Insiden pemukulan ini terjadi pada pada Jumat (30/7/2021). Saat itu Zaelani datang ke GBK untuk bertanya mengenai sertifikat vaksin dosis kedua yang belum diterimanya.
Namun, sesampainya di Pos V GBK, Zaelani dilarang masuk oleh satpam.
Satpam itu beralasan hanya peserta vaksinasi yang hari itu mendapat jadwal vaksin yang diperkenankan untuk masuk.
Baca juga: Pengelola GBK Akui Satpamnya Pukul Mahasiswa, tapi Bantah Ada Pengeroyokan
Akhirnya terjadi perdebatan antara Zaelani dan petugas satpam. Zaelani ngotot hendak menemui panitia vaksinasi karena ia telah mendapat arahan dari petugas call center 119. Namun, Satpam juga ngotot melarang Zaelani masuk.
"Di situ kita adu argumen. Akhirnya dua satpam itu memanggil temannya 5-6 orang. Chaos di situ, akhirnya kejadian pemukulan," kata Zaelani.
Zaelani tak ingat berapa orang satpam yang memukulinya karena situasi sudah kacau. Saat itu, ia hanya berupaya kabur. Namun, satpam-satpam itu mengejarnya hingga tertangkap. Zaelani pun langsung digiring ke pos satpam.
"Di sana saya kembali mendapat intimidasi, disuruh teken surat damai," ujar mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Jakarta ini.