Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpam GBK yang Pukul Mahasiswa Ditahan, Ini Tanggapan Korban

Kompas.com - 06/08/2021, 13:11 WIB
Ihsanuddin,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Zaelani (26), korban pemukulan oleh seorang petugas satuan pengamanan Gelora Bung Karno (GBK), mengaku bersyukur setelah polisi mengusut kasusnya dengan cepat.

Tak sampai sepekan pasca-kejadian, polisi telah menahan satpam yang melakukan pemukulan dan menetapkannya sebagai tersangka.

"Alhamdulillah ya prosesnya sangat cepat," kata Zaelani saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/8/2021).

Baca juga: Kronologi Kasus Pemukulan yang Bikin Satpam GBK Ditahan

Zaelani mengakui ada upaya mediasi yang diajukan oleh pihak satpam GBK. Melalui mediasi itu, pihak Satpam GBK berjanji akan menanggung seluruh biaya pengobatan.

Namun, Zaelani sampai saat ini belum memutuskan apakah akan menerima atau menolak tawaran itu.

"Belum, saya masih pikir-pikir dulu," ujar mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Jakarta ini.

Baca juga: Satpam GBK yang Pukul Mahasiswa Ingin Damai, Korban Masih Pikir-pikir

Kasus pemukulan ini bermula saat Zaelani datang ke sentra vaksinasi di Kompleks Gelora Bung Karno pada Jumat (30/7/2021) pekan lalu.

Saat itu Zaelani datang ke GBK untuk bertanya mengenai sertifikat vaksin dosis kedua yang belum diterimanya di aplikasi peduli lindungi. Sesuai arahan petugas call center 119, ia diminta untuk bertanya langsung mengenai masalah ini ke tempat ia melakukan vaksinasi.

Namun sesampainya di Pos V GBK, Zaelani dilarang masuk oleh satpam.

Baca juga: Satpam GBK yang Pukul Mahasiswa Ingin Damai, Polisi: Proses Hukum Tetap Jalan

Satpam itu beralasan hanya peserta vaksinasi yang hari itu mendapat jadwal vaksin yang diperkenankan untuk masuk.

Akhirnya terjadi perdebatan antara Zaelani dan petugas satpam.

"Di situ kita adu argumen. Akhirnya dua satpam itu memanggil temannya 5-6 orang. Chaos di situ, akhirnya kejadian pemukulan," kata Zaelani.

Zaelani tak ingat berapa orang satpam yang memukulinya karena situasi sudah kacau. Saat itu, ia hanya berupaya kabur. Namun, satpam-satpam itu mengejarnya hingga tertangkap. Zaelani pun langsung digiring ke pos satpam.

"Di sana saya kembali mendapat intimidasi, disuruh teken surat damai," ujar mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Jakarta ini.

Akibat peristiwa pemukulan itu, Zaelani mengalami luka-luka dan trauma. Sehari pasca kejadian, Zaelani melaporkan peristiwa yang ia alami ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Pada Kamis (5/8/2021) kemarin, polisi menetapkan seorang satpam GBK sebagai tersangka pemukulan. Satpam tersebut juga langsung ditahan.

"Ia sudah ditahan terhitung mulai hari ini, otomatis sudah tersangka juga," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana.

Wisnu menuturkan, satpam tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengantongi sejumlah alat bukti, mulai dari keterangan saksi, hasil visum korban, serta pengakuan satpam tersebut.

"Ia (dia mengakui memukul), sesuai dengan kronologi," kata Wisnu.

Satpam tersebut dijerat pasal 351 KUHP terkait tindak penganiayaan. Sementara untuk petugas satpam lain yang ada di lokasi kejadian, saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com