"Ini masuknya sebagai inovasi. Jadi masing-masing lurah punya inovasi untuk mempercepat vaksinasi," kata Irwandi saat dihubungi, Jumat.
Irwandi menyatakan, Pemkot Jakpus memang membebaskan tiap lurah untuk berinovasi selama tujuannya positif.
Inovasi ini diperlukan karena masih banyak warga yang menolak vaksin akibat terpengaruh hoaks.
Dengan mensyaratkan bukti vaksin sebagai syarat pengambilan bantuan sosial, maka hal itu bisa memaksa warga untuk mengikuti vaksinasi.
"Ini kan bantuan dari pemerintah. Saling take and give lah membantu pemerintah. Tidak mungkin pemerintah mau menyuntik rakyatnya untuk mati, itu kan hoaks aja," kata Irwandi.
Baca juga: Minta Duit ke Anak Yatim yang Urus Surat, Lurah Paninggilan Utara: Guyonan Doang
Irwandi meminta kebijakan ini tidak dipandang negatif sebagai upaya mempersulit masyarakat mendapatkan bantuan.
Sebab, ia menegaskan bahwa vaksinasi di Jakarta saat ini bisa dilakukan dengan mudah.
Warga cukup datang ke Puskesmas kelurahan atau sentra vaksinasi mobile yang sudah ditempatkan di sejumlah titik pemukiman penduduk.
"Jadi dia mau ambil (bansos), belum vaksin, hari itu juga dianterin ke tempat vaksin. Ayo langsung, abis divaksin langsung kita kasih," ujar Irwandi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.