Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Jakpus Ingatkan Lurah Tak Jadikan Vaksin sebagai Syarat Ambil Bansos

Kompas.com - 06/08/2021, 18:15 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi akan mengingatkan semua lurah di wilayahnya untuk tak lagi menjadikan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat mengambil bantuan sosial.

Langkah ini dilakukan usai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang sertifikat vaksinasi Covid-19 dijadikan syarat mengambil bansos.

"Kita ikutinlah. Nanti saya akan ingatkan kepada tim kita agar itu tidak dilakukan. Kalau udah pimpinan kita ngomong begitu, pasti akan kita ikuti," kata Irwandi saat dihubungi, Jumat (6/8/2021).

Baca juga: Anies: Sertifikat Vaksin Tak Boleh Jadi Syarat Ambil Bansos

Sebelumnya, kelurahan Utan Panjang di Kemayoran menjadikan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat untuk mengambil bantuan pangan non-tunai (BPNT).

Irwandi menyebutkan, kebijakan yang dilakukan lurah Utan Panjang merupakan inovasi sebagai upaya untuk mempercepat vaksinasi.

"Sebenarnya kemarin kan itu inovasi untuk percepatan, tapi ya nanti akan kita ingatkan. Sebenarnya itu tidak ada instruksi dari mana-mana, tidak ada perintah dari Pak Wali Kota, saya, atau para asisten pemerintah," kata Irwandi.

Irwandi menyebutkan, sampai saat ini baru kelurahan Utang Panjang yang menerapkan kebijakan tersebut.

Baca juga: Ikuti Instruksi Anies, Lurah Utan Panjang Tak Lagi Jadikan Vaksin Syarat Ambil Bansos

Ia memastikan, setelah ada larangan dari Anies untuk menjadikan sertifikat vaksinasi sebagai syarat mengambil bansos, maka kebijakan itu tak akan diterapkan lagi.

"Akan kita ingatkan kalau ada teman-teman yang begitu. Saya cek sih baru satu kelurahan itu saja. Mungkin kebetulan di situ sulit, karena orangnya banyak, padat juga di situ itu," ucap Irwandi.

Dihubungi terpisah, Lurah Utan Panjang Amadeo juga menyatakan akan mengikuti instruksi Anies yang melarang sertifikat vaksinasi dijadikan syarat pengambilan bansos.

"Kalau memang ada arahan terbaru kita ikutin sesuai arahan Gubernur. Kan kita mengikuti arahan pimpinan," kata Amadeo.

Baca juga: Berkegiatan di Jakarta Wajib Vaksin, Anies Ingatkan Sanksi bagi Tempat Usaha yang Melanggar

Amadeo menyebutkan, kebijakan mewajibkan vaksin bagi warga yang hendak mengambil bansos sengaja diterapkannya untuk meningkatkan minat warga mengikuti vaksinasi yang masih rendah.

Menurut dia, pembagian BPNT dengan syarat sertifikat vaksinasi itu hanya berlangsung selama tiga hari, yakni pada 29-31 Juli 2021. Setelah itu, belum ada bansos lagi yang turun sehingga kebijakan serupa belum kembali diterapkan.

Anies sebelumnya menegaskan, sertifikat vaksinasi Covid-19 tidak boleh menjadi syarat untuk mengambil bantuan sosial.

Anies mengatakan, syarat sertifikat vaksinasi hanya diperuntukkan bagi warga yang hendak melakukan kegiatan secara umum seperti saat berkunjung ke mal atau restoran.

Baca juga: BPK Temukan Rp 10 Miliar Pemborosan APBD DKI, Berikut Rinciannya

Namun, ia melarang sertifikat vaksinasi menjadi syarat untuk hal-hal yang bersifat kemanusiaan.

"Semua kegiatan yang sifatnya kemanusiaan tidak boleh disambungkan dengan persyaratan (vaksin) itu. Tidak boleh," kata Anies usai meninjau vaksinasi dosis ketiga untuk tenaga kesehatan di di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Jumat.

"Karena itu bansos untuk menyambung hidup. Tidak boleh, apa pun juga," sambungnya.

Saat ditanya mengenai adanya satu kelurahan di Jakarta Pusat yang menerapkan syarat sertifikat vaksinasi sebagai syarat pengambilan bansos, Anies pun menegaskan bahwa lurah tersebut telah melakukan pelanggaran.

"Tidak boleh. Itu melanggar. Kalau bansos dibagi kemudian dianjurkan vaksin boleh, tapi kalau dibagi dengan syarat sudah vaksin tidak boleh," kata Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com