Menurut Bima, banyak proses yang dilalui dalam upaya menyelesaikan konflik tersebut, hingga akhirnya pada Juni 2021 pihak Pemkot menghibahkan lahan di Curug Mekar untuk dijadikan lokasi pembangunan gereja bagi jemaat GKI Yasmin.
Berdasarkan catatannya, ada sekitar 30 pertemuan resmi dan 100 pertemuan informal yang telah digelar demi mencari ujung penyelesaian.
Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Aturan Terbaru PPKM Level 4 di Jakarta | Ragam Pungli di Depok
Hibah lahan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan IMB yang diserahkan pada pengelola GKI Pengadilan, sebagai induk GKI Yasmin, hari Minggu kemarin.
“Dokumen IMB yang diserahkan itu tidak hanya simbol keabsahan, tetapi juga simbol dari kebersamaan, dan hasil kerja keras semua pihak dalam membangun komitmen dan menjalin keberagaman, melalui dialog, proses hukum, mediasi, musyawarah, yang seluruhnya berujuang pada diterbitkannya IMB,” ujarnya, dikutip dari Antara.
IMB ini, kata Bima Arya, tidak didapatkan secara cuma-cuma melainkan melalui perjuangan dan proses panjang sehingga semua pihak harus dapat menjaga dan merawat keberagaman di Kota Bogor.
“Semangat kehidupan bermasyarakat ini harus kita jaga dan rawat bersama,” imbuhnya.
Baca juga: Hari Ini, Jerinx Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Ancaman Kekerasan ke Adam Deni
Bima menegaskan pada kesempatan tersebut bahwa Pemkot Bogor akan selalu mengawal pembangunan rumah ibadah gereja bersama warga sekitar.
Pemkot juga akan memastikan jemaat GKI Yasmin dapat beribadah dengan damai dan nyaman.
“Pemerintah Kota Bogor akan mengawal bersama-sama dengan warga, tidak hanya pada pembangunan rumah ibadah gereja di lokasi ini, tetapi setelah gedungnya selesai, perlu memastikan nantinya jemaat gereja bisa beribadah dengan nyaman dan damai di tempat ini.”
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.