JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat meminta seluruh rumah sakit yang diberi jatah vaksin ketiga atau vaksin booster buatan Moderna, agar menandatangani pakta integritas.
Penandatanganan pakta integritas menjadi penting dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan vaksin.
Pihak Sudinkes Jakpus ingin memastikan setiap rumah sakit yang mendapatkan jatah vaksin moderna untuk memberikan vaksin tersebut kepada tenaga kesehatan.
Baca juga: Menkes: Tolong, Vaksin Booster Dosis Ketiga Hanya untuk Tenaga Kesehatan
"Makannya kita minta pakta integritas dari rumah sakit maupun faskes lainnya, bahwa itu benar-benar nakes mereka, supaya tidak terjadi yang tidak tercantum dalam nakes mendapatkan vaksin Moderna," kata Erizon seperti dikutip dari Warta Kota, Senin (9/8/2021).
Erizon mengatakan, hingga saat ini pemberian vaksin dosis ketiga bagi tenaga kesehatan terus berjalan, termasuk di RS dan faskes swasta.
"Terkait jumlah hingga saat ini terus bertambah," katanya.
Baca juga: Viral Foto Vaksin Dosis Ketiga untuk Influencer, Satgas Covid-19: Booster Vaksin Hanya bagi Nakes
Namun Erizon enggan membeberkan data rinci berapa jumlah nakes di Jakpus yang telah menerima suntikan vaksin ketiga. Sebab, ia mengakui jumlahnya tidak selalu sama sistem informasi SDM Kesehatan (SISDMK).
"Karena bisa saja terjadi penambahan karena tidak menutup kemungkinan ada penambahan di kliniknya atau rumah sakitnya yang baru, tapi tetap saat ini terus berjalan," katanya.
**Artikel ini telah tayang di WARTAKOTAlive dengan judul Pemberian Vaksin Ketiga Bagi Nakes Jakarta Pusat Diperketat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.