JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di Jakarta diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
Sebagian besar aturan yang berlaku masih sama, namun ada 4 perubahan aturan PPKM Level 4 di Jakarta berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021.
Berdasarkan Inmendagri tersebut, restoran/rumah makan/kafe dengan area pelayanan di ruang terbuka boleh melayani makan di tempat (dine-in) dengan protokol kesehatan yang ketat hingga pukul 20.00 WIB.
Jumlah pengunjung pun dibatasi maksimal 25 persen, satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 20 menit.
Baca juga: PPKM Level 4 di Jakarta hingga 16 Agustus, Simak Aturan Lengkap dan Perubahannya
Sebelumnya, pemerintah melarang makan di tempat (dine-in) di restoran area terbuka maupun dalam gedung atau toko tertutup.
Sementara itu, restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan ditempat (dine-in).
Dine-in di warteg, warung makan, pedagang kaki lima, atau lapak jajanan dan sejenisnya juga diperbolehkan dengan penerapan protokol kesehatan ketat sampai pukul 20.00 WIB dengan maksimal pengunjung makan di tempat 3 orang, dan waktu makan maksimal 20 menit.
Berikut perubahan aturan lainnya selama perpanjangan PPKM Level 4 di Jakarta:
1. Uji coba implementasi protokol kesehatan di pusat perbelanjaan atau mal. Artinya, mal di DKI Jakarta sudah boleh beroperasi setelah sebelumnya ditutup sementara.
Adapun kegiatan uji coba implementasi protokol kesehatan di mal harus mengikuti sejumlah ketentuan, yakni:
Baca juga: Mal di Jakpus Buka, Pengunjung Wajib Vaksin, Anak dan Lansia Dilarang Masuk
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.