Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Mal Kota Kasablanka Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksinasi Lewat Aplikasi Peduli Lindungi

Kompas.com - 11/08/2021, 07:14 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, mewajibkan para pengunjung untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi sebagai syarat saat masuk pusat perbelanjaan itu.

Sertifikat vaksinasi harus ditunjukkan melalui aplikasi peduli lindungi.

Senior Promotion Manager Mal Kota Kasablanka, Agung Gunawan mengatakan, kewajiban itu merupakan tindak lanjut dari aturan yang diterbitkan pemerintah terkait pembukaan pusat perbelanjaan pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4.

“Ada beberapa peraturan baru yang harus diterapkan untuk Mall Kota Kasablanka, yaitu dengan menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi peduli lindungi seperti itu,” kata Agung di Jakarta, Selasa (10/8/2021), seperti dikutip Antara.

Baca juga: Ini Daftar Mal di Jakarta yang Mulai Buka Hari Ini

Pihaknya meniadakan pertunjukan dan program hiburan agar tidak menimbulkan kerumunan di dalam mal.

Saat ini hanya melayani pengunjung yang ingin berbelanja kebutuhan sehari-hari dan akan membatasi pengunjung sebesar 25 persen dari kapasitas mal.

“Sekarang betul-betul mengakomodir kebutuhan belanja para pengunjung. Dan kami masih membatasi 25 persen kapasitas dari pengunjung ” kata dia.

Agung mengapresiasi kebijakan yang dilakukan pemerintah tersebut karena telah mengizinkan kembali mal beroperasi kendati pengunjungnya masih dibatasi.

“Kota Kasablanka buka atau sudah beroperasi kembali tanggal 10 Agustus. Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah telah menginzinkan kami untuk buka beroperasional,” katanya.

Baca juga: Mulai Rabu Besok, Polisi Hentikan Penyekatan PPKM di 100 Lokasi

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat meninjau Kota Kasablanka mengatakan bahwa pembukaan pusat perbelanjaan bertujuan menjaga perekonomian nasional terutama di DKI Jakarta.

Pada pemberlakuan PPKM Level 4 ini, kata dia, anak-anak di bawah usia 12 tahun dan warga di atas 70 tahun tidak diperkenankan memasuki areal mal.

“Pada tahap permulaan ini, kita hanya menerima orang-orang yang ingin berbelanja di mal, bukan untuk entertainment. Di mal ini juga untuk berbelanja, kalau pun dibuka restoran hanya boleh untuk take away,” kata dia.

Kendati demikian, dia berharap agar seluruh masyarakat yang berkunjung bertanggung jawab untuk menjaga protokol kesehatan secara ketat agar mencegah terjadinya klaster baru.

"Saya berterima kasih, kita akan buka, kita akan bertanggung jawab dan kita akan disiplin dan tidak menjadikan mal sebagai pusat penyebaran COVID-19,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com