Dari tempat kejadian perkara, tak lama setelah kebakaran hebat itu padam, polisi menemukan barang mencurigakan.
Ada beberapa kantong plastik kemasan berisi bensin di bengkel itu. Padahal, bengkel tersebut tidak menjual bensin eceran.
Kecurigaan bahwa bengkel ini dibakar menyeruak.
"Dugaannya memang betul itu (disengaja),” kata Zazali.
Hasil penyelidikan akhirnya memang bermuara pada kesimpulan tersebut.
Dengan latar belakang cekcok sepasang kekasih, lalu temuan bensin di tempat terjadinya kebakaran, dalang di balik peristiwa naas ini mengerucut pada satu sosok, yaitu MA, perempuan yang berprofesi sebagai dokter.
Baca juga: Sakit Hati Tak Dinikahi Setelah Hamil, Perempuan Bakar Bengkel di Cibodas hingga Pacar Meninggal
Selasa, 10 Agustus 2021, polisi resmi menetapkan MA sebagai tersangka. Ia adalah pelaku pembakaran sekaligus pembunuhan karena kebakaran hebat ini menewaskan tiga orang.
Penetapan status ini dilakukan setelah polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan. MA ditangkap.
“Di mobil (MA) ditemukan 5 kantong plastik isi bensin,” ungkap Zazali.
Dari penjual bensin, MA diketahui membeli bensin sebanyak 9 liter yang dibungkus ke dalam plastik. Empat kantong plastik tidak ditemukan di mobil MA.
Namun, polisi mendapati, kantong plastik kemasan yang tersisa di mobil MA serupa dengan kantong plastik berisi bensin yang tersisa di bengkel.
“Diduga 4 liter yang digunakan (untuk membakar bengkel),” sambung Zazali.
MA bukannya diam-diam membakar bengkel pada malam kelam itu. Saat bertikai dengan LE, ia diduga sudah melayangkan ancaman itu.
Ketika cekcok di dalam mobil usai, LE turun dari mobil MA dan masuk ke bengkel untuk memberitahu kedua orangtuanya, bahwa MA akan membakar ruko tersebut.
Ancaman ini berkaitan dengan peristiwa yang melatarbelakangi pertikaian sepasang pacar itu.
MA sedang mengandung bayi LE. Namun, orangtua LE tak mengizinkan anaknya menikahi MA.
Ancaman tersebut jadi kenyataan. Tiga orang tewas.
"Tidak lama kemudian terdengar ledakan di dalam bengkel dan langsung terjadi kebakaran," ungkap Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim dalam keterangannya, Selasa.
"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orangtua korban tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku," papar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.