Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Formula E, Fraksi PDI-P Belum Berencana Pakai Hak Interpelasi

Kompas.com - 14/08/2021, 16:36 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menyatakan belum akan menggunakan hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan terkait rencana gelaran Formula E 2022, sebagaimana diklaim Fraksi PSI.

"Siapa yang bicara? Tidak, tidak," jawab Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, ketika dihubungi Kompas.com pada Sabtu (14/8/2021).

Sebelumnya, Fraksi PSI malah telah menggelar konferensi pers untuk menyampaikan rencana PSI dan PDI-P menggunakan hak interpelasi terhadap Anies soal Formula E.

Baca juga: PSI DKI: Dua Partai Bersatu Dorong Interpelasi Formula E, Paripurna Tinggal Masalah Waktu

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar sesumbar, interpelasi tinggal menunggu waktu.

"Mendorong lagi interpelasi, menyambut baik tentunya oleh partai lain, dan seharusnya dengan dua partai ini (PDI-P dan PSI) bersatu untuk mendorong interpelasi Formula E seharusnya akan diparipurnakan tinggal masalah waktu saja," kata Michael dalam konferensi pers, Kamis (12/8/2021).

Gembong mengatakan, tidak ada komunikasi antara kedua partai soal rencana yang disampaikan PSI.

"Dia (Fraksi PSI) menyampaikan seperti itu belum ada komunikasi dengan PDI-P," ujarnya.

Gembong justru menyatakan bahwa Fraksi PDI-P mau meminta kajian Pemprov DKI Jakarta terlebih dulu, soal gelaran balap mobil listrik yang sudah dua kali ditunda itu.

"Apakah PDI-P akan ikut interpelasi yang digagas PSI, jawabnya adalah kami sedang menunggu kajian yang kita minta kepada Pemprov kaitan rencana gelaran Formula E pada tahun 2022," jelasnya.

"Jadi kajian yang nanti diberikan pemprov kepada DPRD itulah yang akan kita jadikan bahan, apakah kita mau mengajukan interpelasi atau tidak. Sekarang kan dasarnya baru suka atau tidak suka. Kita kan mau yang objektif," tutup Gembong.

Baca juga: Wagub DKI: Formula E Bisa Dibahas secara Musyawarah, Berharap Tak Ada Interpelasi

Sebagai informasi, hak interpelasi bisa dibawa ke dalam rapat paripurna apabila ada dua fraksi dan sekurang-kurangnya 15 anggota Dewan yang mengajukannya kepada pimpinan DPRD DKI, untuk diputuskan apakah interpelasi bisa dilakukan atau tidak.

Interpelasi bisa direalisasikan jika sudah disetujui Rapat Paripurna, dengan syarat bahwa rapat itu dihadiri oleh 50 persen + 1 dari seluruh anggota Dewan, yang berarti 54 anggota DPRDI DKI Jakarta.

Dari minimum 54 orang yang hadir, sedikitnya 50 persen + 1 atau 28 anggota Dewan dalam rapat paripurna harus menyetujui usulan penggunaan hak interpelasi tersebut agar interpelasi dapat terealisasi.

Jumlah kursi PSI dan PDI-P di Kebon Sirih saat ini diduduki oleh 34 anggota dewan.

Artinya, di atas kertas, interpelasi untuk meminta penjelasan Anies memang bukan hal mustahil jika kedua fraksi bersepakat untuk itu.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com