Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Lomba 17-an di Jabodetabek di Tengah Pandemi Covid-19

Kompas.com - 17/08/2021, 08:48 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai membuat sejumlah pemerintah daerah melarang berbagai kegiatan yang menimbulkan kerumunan, termasuk lomba 17-an untuk memperingati hari ulang tahun Republik Indonesia.

Anies keluarkan Seruan Gubernur (Sergub)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, misalnya, mengeluarkan Sergub Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan/Perlombaan Dalam Rangka Perayaan HUT Ke-76 RI.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Jakarta Masih Berstatus Level 4

Ada lima seruan yang ditujukan pada masyarakat Jakarta, yaitu:
1. Tidak menggelar kegiataan perayaan kemerdekaan RI yang menyebabkan kerumunan massa termasuk tirakatan (doa bersama), perlombaan, hiburan musik, dan sebagainya.
2. Peringatan kemerdekaan dilaksanakan dari kediaman masing-masing bersama keluarga.
3. Menaati protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan dekorasi rumah, kampung, tempat kerja, dan lain sebagainya dalam rangka memperingati hari kemerdekaan.
4. Mengawal secara bersama-sama pelaksanaan protokol kesehatan dan pencapaian target vaksinasi di seluruh wilayah DKI Jakarta.
5. Melindungi diri dan keluarga dengan mendapatkan vaksin.

“Peringatan Hari Kemerdekaan RI dalam masa wabah kali ini tidak akan berkurang maknanya walau tanpa tradisi perayaan seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun, momen 17 Agustus kali ini harus menjadi penyemangat bagi kita dalam berjuang melawan penyebaran wabah Covid-19,” tuturnya, dilansir Antara.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Dokter Hamil Bakar Bengkel di Cibodas hingga Tewaskan Pacar dan Dua Orangtua

Warga Tangsel diminta berdoa

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) juga turut melarang warganya menggelar perayaan, seperti pawai dan perlombaan, untuk memperingati HUT ke-76 RI pada 17 Agustus 2021.

Kegiatan yang lumrah digelar setiap 17 Agustus itu dilarang karena dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan massa pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Tidak ada lagi pawai, tidak ada lagi perlombaan-perlombaan, tidak boleh ada dulu. Yang kami tekankan sekarang mencegah kerumunannya," ujar Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Senin (16/8/2021).

Menurut Benyamin, kerumunan tersebut berpotensi menjadi lokasi penularan virus corona dan menyebabkan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Tangerang Selatan.

Baca juga: Ini Daftar Fasilitas Kesehatan yang Melayani Vaksinasi Moderna di Jakarta

Dia meminta warga agar meniadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan pada 17 Agustus dan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Ini yang kami khawatirkan menyebabkan penularan Covid-19, dari terjadinya kerumunan. Jadi lebih banyak dilaksanakan secara sederhana," kata Benyamin.

"Silakan berdoa menurut agama dan kepercayaan masing-masing, kemudian juga dengan menaati protokol kesehatan. Itu sudah sumbangsih terbesar buat kemerdekaan Indonesia," kata dia.

Hanya perlombaan secara virtual di Depok

Wali Kota Depok Mohammad Idris melarang digelarnya perlombaan untuk memperingati HUT ke-76 RI, kecuali dilaksanakan secara daring.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 003/393 yang diteken Idris.

“Tidak menyelenggarakan perlombaan dan kegiatan yang melibatkan banyak orang,” ujarnya dalam surat edaran tersebut.

Baca juga: PPKM Jakarta Diperpanjang, Wagub DKI: Kami Siap Laksanakan dengan Konsisten

“Seluruh kegiatan dilaksanakan secara virtual, hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19,” tambahnya.

Untuk menyemarakkan perayaan, Idris mengimbau agar setiap lingkungan gedung, perkantoran pemerintah maupun swasta, memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya selama bulan ini.

Idris juga meminta agar warga memasang bendera merah-putih sejak selama bulan Agustus.

“Mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut menyemarakkan Bulan Kemerdekaan Tahun 2021 dengan turut berpartisipasi memasang bendera merah-putih di lingkungan tempat tinggal masing-masing sejak tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2021,” jelasnya.

(Penulis : Tria Sutrisna,Vitorio Mantalean/ Editor : Egidius Patnistik,Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com