Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Wacana Interpelasi, Wagub DKI: Formula E Tetap Dilaksanakan 2022

Kompas.com - 18/08/2021, 19:23 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, persiapan Jakarta E Prix 2022 tetap berjalan sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021.

Instruksi tersebut tetap dijalankan meski muncul wacana penggunaan hak interpelasi di DPRD DKI Jakarta untuk membahas Formula E.

"Jadi kita tunggu saja, masyarakat Jakarta untuk bersabar Insya Allah Formula E tetap dapat dilaksanakan di tahun 2022," kata Riza dalam rekaman suara, Rabu (18/8/2021).

Baca juga: Target Anies Formula E Digelar Juni 2022: Letak Sirkuit Belum Jelas, Studi Kelayakan Belum Final

Riza mengatakan, jika tak ada halangan terkait pandemi Covid-19 tahun 2022, Formula E dipastikan akan digelar sesuai target.

Optimisme itu juga didorong dengan program vaksinasi Covid-19 di Jakarta yang terus berjalan dengan baik.

"Apalagi vaksin kan dalam satu bulan ke depan sudah selesai di DKI Jakarta. Mudah-mudahan ini meyakinkan kita semua bahwa kegiatan-kegiatan ke depan dapat dilaksanakan dengan lebih baik lagi," kata Riza.

Dia juga meminta anggota Dewan tidak membuat gaduh dengan hak interpelasi.

Menurut Riza, jika DPRD meminta menjelaskan perkembangan program itu, maka Pemprov DKI siap memberikan penjelasan tanpa harus menggulirkan interpelasi.

"Sebelum sampai interpelasi, mudah-mudahan tidak perlu sampai interpelasi, kita bisa dialog, bisa diskusi, semuanya silakan ditanyakan secara terbuka secara transparan, kami akan jelaskan secara terbuka," kata Riza.

Baca juga: Seluruh Anggota Fraksi PSI Resmi Ajukan Hak Interpelasi Formula E

Sampai dengan hari ini sudah ada 13 anggota Dewan yang mengajukan hak interpelasi untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Mereka ingin Anies menjelaskan instruksi gelaran Formula E tahun 2022. Pasalnya, Jakarta masih berkutat masalah pandemi.

Dari 13 anggota Dewan, delapan orang merupakan anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan lima anggota dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Baca juga: 5 Anggota Fraksi PDI-P Ajukan Hak Interpelasi Bahas Formula E, PSI Menyusul

Syarat untuk menggulirkan hak interpelasi diajukan minimal 15 orang dari dua fraksi yang berbeda dan akan dibahas di rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

Dalam rapat paripurna harus dihadiri 50 persen + 1 anggota Dewan.

Artinya dari 106 anggota Dewan di DPRD DKI Jakarta harus hadir minimal 54 anggota Dewan dalam rapat paripurna penentuan hak interpelasi tersebut.

Sejumlah anggota DPRD dari fraksi lain juga mendorong Pemprov DKI tidak memaksakan Formula E digelar 2022. Namun, mereka belum mendukung penggunaan hak interpelasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com