JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan instruksi Formula E menjadi program prioritas dan rencana diselenggarakan Juni 2022.
Namun hingga Senin (9/8/2021), terhitung 11 bulan dari target jadwal penyelenggaraan, letak sirkuit Formula E belum dipastikan.
Project Director Sportainment PT Jakarta Propertindo M. Maulana mengatakan, letak sirkuit yang sebelumnya berada di kawasan Monumen Nasional dibatalkan dan masih dicarikan tempat untuk ajang balap mobil listrik itu.
"Letak sirkuit juga masih berkoordinasi dengan berbagai pihak," kata Maulana saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin.
Baca juga: Anies Terbitkan Instruksi, Formula E Jakarta Harus Terselenggara Juni 2022
Maulana menyebut lokasi sirkuit Formula E masih dipertimbangkan berdasarkan potensi yang bisa menunjukan city branding dan ikon-ikon kota Jakarta.
"Itu artinya, Jakarta nanti akan jadi sorotan dunia dan akan dilihat oleh seluruh dunia," ujar dia.
Studi kelayakan yang diminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga belum siap.
BPK sudah meminta Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan studi kelayakan ulang karena tidak memasukan biaya commitment fee dalam perhitungan keuntungan penyelenggara sejak 2020 lalu.
BPK juga meminta Pemprov DKI untuk mengevaluasi hasil studi secara andal untuk menyesuaikan dengan kondisi terbaru dampak dari Covid-19.
"Studi kelayakan masih on process," kata Maulana.
Anies mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021.
Baca juga: Formula E Jadi Program Prioritas Anies 2022, F-PSI: Jangan Hamburkan Uang Rakyat
Dalam Instruksi itu, Anies menyebut Formula E menjadi isu prioritas yang harus dituntaskan di tahun 2022.
"Formula E target keluaran terselenggara lomba Formula E, target waktu Juni 2022," tulis Anies.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya berencana melangsungkan perlombaan adu cepat mobil listrik Formula E di DKI Jakarta sejak Juni 2020 lalu.
Namun penyelenggaraan dibatalkan dua seri yaitu seri balap 2020 dan 2021 dan dijadwalkan ulang.