Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Tangerang Ungkap Modus Pungli Bansos Covid-19: Minta Uang Lelah hingga PIN ATM

Kompas.com - 20/08/2021, 08:55 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah mengungkap sejumlah modus pungutan liar (pungli) dalam proses penyaluran bansos Covid-19.

Arief mengakui, masih ada petugas yang melakukan pungli terhadap penerima bansos.

Seperti diketahui, pungli bansos Covid-19 di Kota Tangerang jadi sorotan publik setelah ditemukan langsung oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Menurut Arief, ada petugas yang meminta jatah atau dikenal dengan istilah "uang capek" atau "uang lelah" kepada penerima bansos.

Baca juga: UPDATE 19 Agustus: Tambah 107 Kasus di Kota Tangerang, 122 Pasien Covid-19 Berhasil Sembuh

"Ada yang katanya istilah di lapangan Operasi Batok. Jadi, kalau uangnya diterima langsung si penerima, kita lagi investigasi, ada oknum-oknum di bawah yang nanti nyamperin, "Mana setoran Rp 50.000 atau berapa?" Diminta alasan uang lelah, uang capek," kata Arief dalam webinar yang disiarkan di Youtube KPK RI, Kamis (19/8/2021).

Modus pungli masih kerap ditemukan meski pemerintah telah merubah prosedur penyaluran bansos melalui transfer bank.

Bahkan, lanjut Arief, ada petugas yang memegang kartu ATM penerima bansos dan meminta mereka menuliskan pin ATM di belakang kartu.

"Ada kartu yang dipegang petugas, nomor PIN ditaruh di belakang ATM," ujar Arief.

"Kita tahu masalah (penyaluran bansos) kompleks. Kaitan bansos seolah-olah ada gula ada semut, permasalahan pasti ada," lanjutnya.

Oleh karena itu, Pemkot Tangerang telah membuka kanal-kanal laporan terkait penyaluran bansos Covid-19.

Baca juga: Pemkot Bakal Perluas Lokasi Vaksinasi Khusus Bumil di Kota Tangerang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com