Warga Kota Tangerang bisa melaporkan pungli bansos melalui nomor 08111500293.
Nomor tersebut hanya menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dan tidak melayani pengaduan melalui sambungan telepon.
Selain korban pungli, warga yang mengetahui praktik pungli di Kota Tangerang juga dapat melaporkan hal tersebut melalui nomor itu.
Pemkot akan meneruskan laporan ke Kejari Kota Tangerang dan kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut. Pemkot Tangerang akan menjamin anonimitas pelapor.
Baca juga: Vaksinasi Bumil di Kota Tangerang: POGI Pastikan Aman, Pemkot Janji Tambah Lokasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.