Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bakal Gelar Perkara jika David NOAH Kembali Tak Penuhi Pemanggilan Kedua

Kompas.com - 23/08/2021, 18:21 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, penyidik bakal melakukan gelar perkara kasus personel band NOAH, David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH terkait dugaan penipuan uang senilai lebih dari Rp 1,1 miliar.

Gelar perkara kasus akan dilakukan jika David bersama dua orang lainnya, yakni YS dan EAS, tidak memenuhi pemanggilan kedua.

"Pertanyaan kalau saudara D dan kawan-kawan tidak datang terus bagaimana? Kalau memang sudah dianggap penyelidik sudah cukup untuk dilakukan gelar perkara kita lakukan gelar perkara tanpa kehadiran mereka," ujar Yusri dalam keterangannya, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Polisi Kembali Panggil David NOAH Terkait Dugaan Penipuan Rp 1,1 Miliar

Adapaun penyidik Polda Metro Jaya kembali akan melayangkan surat pemanggilan kepada David dan kedua orang lainnya pada pekan ini.

Yusri berharap mereka dapat memenuhi pemanggilan kedua untuk segera diperiksa sebagai saksi aras pelaporan Lina Yunita terkait dugaan penipuan.

"Tetapi kami mengharapkan saudara D bisa hadir kan masih kita undang interview, silakan bawa bukti-bukti bahwa yang bersangkutan tidak benar di unsur persangkaan. Kalau tidak datang kita akan lakukan gelar perkara," kata Yusri.

Baca juga: David NOAH Tak Hadiri Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Penipuan, Alasannya Belum Terima Surat dari Polisi

Sebelumnya, David dijadwalkan menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan di Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8/2021).

Namun, David dan kedua orang lainnya, YS dan EAS tidak memenuhi dengan alasan belum menerima surat panggilan dari penyidik.

"Mohon maaf, sampai saat ini kami belum menerima surat undangan dimaksud. Terima kasih," ujar kuasa hukum David, Hendra Prawira Sanjaya, saat dihubungi, Jumat.

Adapun kasus yang menjerat David setelah adanya laporan dari Lina Yunita yang teregister dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8/2021).

Kuasa hukum Lina, Devi Waluyo menjelaskan dugaan penipuan yang dialami oleh Lina terjadi pada akhir 2020.

Menurut Devi, kliennya mengirimkan uang sebesar Rp 1,1 miliar lebih untuk menjalankan bisnis proyek pembuatan kapal dengan tenor pengembalian selama enam bulan.

"Dia (David) juga menyertakan kayak bukti-bukti ada di lokasi proyek. Kemudian dia juga (mengaku) direksi di perusahaan itu, akhirnya Bu Lina percaya. Akhirnya Bu Lina bantu (dana)," ucap Devi.

Namun, sejumlah uang yang dipinjamkan itu tak kunjung dikembalikan oleh David sampai melebihi waktu perjanjian.

Menurut Devi, Lina mencoba berkomunikasi dengan David mengenai pengembalian uang itu, tetapi tidak ada titik temu.

"Kita pernah kirim somasi ke (rumah David) di Bandung, sesuai dengan perjanjian tapi sudah ada pemilik baru di sana. Jadi sudah pindah dari Oktober 2020 sudah pindah si David. Akhirnya kita terpaksa laporan," kata Devi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com