Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pemborosan Pembayaran Tanah Makam, Wagub DKI: Kekurangan Salah, Kelebihan Salah!

Kompas.com - 24/08/2021, 09:07 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, seluruh proses pengadaan tanah makam sudah diperhitungkan dengan baik.

Dia mengeluhkan sikap anggota Dewan yang menyalahkan proses pengadaan tanah makam di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan tersebut.

"Nanti kekurangan (lahan) salah kelebihan salah, semua sudah diperhitungkan," kata Riza dalam rekaman suara, Senin (23/8/2021) malam.

Baca juga: BPK Temukan Pemborosan Rp 3,3 Miliar dalam Pengadaan Lahan Makam Pemprov DKI

Riza mengatakan, pengadaan tanah makam itu tidak diperuntukan sebagai lahan pemakaman pasien Covid-19 saja.

Jika tidak ada lagi pasien Covid-19 yang meninggal, maka lahan pemakaman yang dibeli bisa dijadikan lahan pemakaman umum.

"Kebutuhan makam kan tidak hanya untuk (jenazah pasien) Covid, tapi juga pemakaman yang biasa, jadi tidak kelebihan, malah kita justru khawatir kurang," ucap dia.

Sebagai informasi, BPK menemukan pemborosan sejumlah Rp 3.329.333.000, berkaitan dengan pengadaan tanah makam Covid-19 seluas 14.349 meter persegi di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.

Baca juga: BPK Temukan Rp 10 Miliar Pemborosan APBD DKI, Berikut Rinciannya

BPK menyebut, kesalahan pemborosan itu terjadi lantaran pejabat pembuat kebijakan tidak cermat dalam menyusun kegiatan pengadaan lahan dan tidak melakukan reviu atas laporan akhir pembuatan harga perkiraan ganti rugi KJPP WAdR.

BPK kemudian mengeluarkan rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meminta Kepala DPHK untuk membuat teknis penyusunan pengadaan yang lebih komperhensif dan menyusun Prosedur Operasi Standar (POS) terkait kewajiban untuk melakukan reviu atas laporan KJPP.

Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, Justin Andrian, meminta Gubernur Anies menjelaskan dugaan pemborosan anggaran senilai Rp 3,3 miliar untuk pengadaan tanah makam Covid-19 di Srengseng Sawah.

Dia mengatakan, temuan BPK terkait pemborosan anggaran itu harus dijelaskan secara gamblang karena melalui persetujuan Anies.

"Awalnya, anggaran pengadaan tanah sudah dihapus karena APBD defisit akibat pandemi. Tapi kami heran mengapa tiba-tiba Pak Anies meminta anggaran Rp 219 miliar untuk pengadaan tanah makam (untuk korban) Covid-19, sementara sebenarnya Pemprov masih memiliki banyak tanah," kata Justin dalam keterangan tertulis, Senin.

Baca juga: BPK Temukan Pemborosan Anggaran Rapid Test dan Masker, Wagub DKI: Tidak Ada Ketentuan yang Dilanggar

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu menyayangkan sikap Anies yang dinilai lari dari tanggungjawab. Karena permintaan untuk menjelaskan masalah pengadaan tanah makam itu sudah dilontarkan PSI saat rapat paripurna.

"Saat terjadi dugaan pemborosan anggaran Rp 3,33 miliar pengadaan tanah makam Covid-19 tersebut, beliau malah seolah lari dari tanggung jawab. DPRD sudah mempertanyakan di rapat paripurna, tapi tidak juga dijawab Pak Gubernur," kata dia.

Justin mengatakan, dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK disebutkan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota sudah melapor kepada Anies terkait pengadaan tanah makam itu.

Itulah sebabnya Justin meminta alasan Anies menyetujui proyek pengadaan tanah yang ditemukan terjadi pemborosan uang rakyat miliaran rupiah.

"Pak Gubernur tidak bisa bilang tidak tahu atau melempar kesalahan kepada anak buah. Kami mohon agar Pak Gubernur menjelaskan mengapa terjadi pemborosan pada pengadaan tanah makam Covid," ucap Justin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com