Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengungsi Afghanistan Desak UNHCR Segera Lakukan Pemukiman Kembali untuk Mereka

Kompas.com - 24/08/2021, 14:12 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengungsi asal Afghanistan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung UNHCR, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/8/2021). Dalam unjuk rasa itu terjadi aksi saling dorong hingga kericuhan antara para demonstran dengan aparat keamanan.

Salah satu pengungsi Afghanistan, Hakmat menyatakan, tujuan unjuk rasa itu  untuk mendesak UNHCR melakukan langkah terkait kejelasan nasib mereka.

Hakmat sudah terkatung-katung di Jakarta sejak 2013 ketika Australia menutup pintunya bagi para pengungsi.

Baca juga: Demo Pengungsi Afghanistan Ricuh, Beberapa Orang Diamankan Polisi

Sementara itu, Indonesia bukan pihak yang menandatangani Konvensi Wina sehingga tak bertanggung jawab atas penempatan pengungsi. Para pengungsi di Indonesia menanti keputusan UNHCR untuk menempatkan mereka di negara lain.

"Kami mengadakan protes ini untuk menekan UNHCR, pemerintah Australia, dan negara-negara lain yang menerima pengungsi dari Indonesia untuk mengerjakan proses pemukiman kembali yang sudah terlalu lama," kata Hakmat dalam keterangan tertulis, Selasa (24/8/2021).

"Ribuan pengungsi telah menunggu di sini di Indonesia selama 8-10 tahun untuk dimukimkan kembali," sambungnya.

Hakmat menyatakan, pengungsi dari Afghanistan yang terdampar di Indonesia tidak mungkin kembali ke Afghanistan. Sebab, kondisi dalam negeri di negara mereka juga saat ini sedang memburuk setelah negara itu dikuasai kelompok Taliban.

Hakmat bercerita bahwa ia menerima pesan dari keluarganya yang masih berada di Afghanistan mengenai situasi di sana. Menurut keluarga Hakmat, situasi di Afghanistan semakin kacau setelah Taliban mengambil alih kekuasaan. Keluarga Hakmat pun terus dirundung bahaya.

"Salah satu anggota keluarga saya bercerita bahwa semua orang di kampung saya sudah mengirimkan putri-putri mereka ke luar Afghanistan karena Taiban kerap mengambil paksa gadis untuk dijadikan istri. Semua orang takut dan berupaya kabur," tulis Hakmat.

Hakmat menyadari saat ini Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19. Pemerintah juga tengah melakukan pembatasan yang melarang orang berkumpul guna mencegah penularan.

Namun, aksi tetap dilakukan agar pesan yang hendak mereka sampaikan bisa didengar.

"Kami putus asa dan tak punya solusi lain selain menyampaikan suara kami dan mengatakan kepada dunia mengenai masalah dan kekhawatiran kami," ujar Hakmat.

Tribunnews.com sebelumnya melaporkan, aksi unjuk rasa pengungsi Afghanistan itu berlangsung ricuh. Kericuhan berawal saat kepolisian berusaha membubarkan massa.

Polisi berupaya membubarkan massa karena saat ini Jakarta masih memberlakukan kebijakan PPKM Level 3 guna menekan penyebaran Covid-19.

Kendati demikian, imbauan dari aparat keamanan menggunakan mobil pengurai massa itu tidak diindahkan para pengunjuk rasa. Ratusan warga Afghanistan itu tetap berusaha bertahan dan mengeluarkan pendapatnya di depan gedung UNHCR yang letaknya di sisi kanan Jalan Kebon Sirih.

Alhasil kepolisian mendatangkan puluhan personel lainnya untuk membubarkan paksa massa aksi. Dua unit mobil water canon juga dikerahkan.

Kericuhan dan aksi saling dorong antara petugas dengan massa aksi tak terhindarkan. Setidaknya ada beberapa peserta aksi yang terpantau diamankan pihak kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com