JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengungsi asal Afghanistan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung UNHCR, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/8/2021). Dalam unjuk rasa itu terjadi aksi saling dorong hingga kericuhan antara para demonstran dengan aparat keamanan.
Salah satu pengungsi Afghanistan, Hakmat menyatakan, tujuan unjuk rasa itu untuk mendesak UNHCR melakukan langkah terkait kejelasan nasib mereka.
Hakmat sudah terkatung-katung di Jakarta sejak 2013 ketika Australia menutup pintunya bagi para pengungsi.
Baca juga: Demo Pengungsi Afghanistan Ricuh, Beberapa Orang Diamankan Polisi
Sementara itu, Indonesia bukan pihak yang menandatangani Konvensi Wina sehingga tak bertanggung jawab atas penempatan pengungsi. Para pengungsi di Indonesia menanti keputusan UNHCR untuk menempatkan mereka di negara lain.
"Kami mengadakan protes ini untuk menekan UNHCR, pemerintah Australia, dan negara-negara lain yang menerima pengungsi dari Indonesia untuk mengerjakan proses pemukiman kembali yang sudah terlalu lama," kata Hakmat dalam keterangan tertulis, Selasa (24/8/2021).
"Ribuan pengungsi telah menunggu di sini di Indonesia selama 8-10 tahun untuk dimukimkan kembali," sambungnya.
Hakmat menyatakan, pengungsi dari Afghanistan yang terdampar di Indonesia tidak mungkin kembali ke Afghanistan. Sebab, kondisi dalam negeri di negara mereka juga saat ini sedang memburuk setelah negara itu dikuasai kelompok Taliban.
Hakmat bercerita bahwa ia menerima pesan dari keluarganya yang masih berada di Afghanistan mengenai situasi di sana. Menurut keluarga Hakmat, situasi di Afghanistan semakin kacau setelah Taliban mengambil alih kekuasaan. Keluarga Hakmat pun terus dirundung bahaya.
"Salah satu anggota keluarga saya bercerita bahwa semua orang di kampung saya sudah mengirimkan putri-putri mereka ke luar Afghanistan karena Taiban kerap mengambil paksa gadis untuk dijadikan istri. Semua orang takut dan berupaya kabur," tulis Hakmat.
Hakmat menyadari saat ini Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19. Pemerintah juga tengah melakukan pembatasan yang melarang orang berkumpul guna mencegah penularan.
Namun, aksi tetap dilakukan agar pesan yang hendak mereka sampaikan bisa didengar.
"Kami putus asa dan tak punya solusi lain selain menyampaikan suara kami dan mengatakan kepada dunia mengenai masalah dan kekhawatiran kami," ujar Hakmat.
Tribunnews.com sebelumnya melaporkan, aksi unjuk rasa pengungsi Afghanistan itu berlangsung ricuh. Kericuhan berawal saat kepolisian berusaha membubarkan massa.
Polisi berupaya membubarkan massa karena saat ini Jakarta masih memberlakukan kebijakan PPKM Level 3 guna menekan penyebaran Covid-19.
Kendati demikian, imbauan dari aparat keamanan menggunakan mobil pengurai massa itu tidak diindahkan para pengunjuk rasa. Ratusan warga Afghanistan itu tetap berusaha bertahan dan mengeluarkan pendapatnya di depan gedung UNHCR yang letaknya di sisi kanan Jalan Kebon Sirih.
Alhasil kepolisian mendatangkan puluhan personel lainnya untuk membubarkan paksa massa aksi. Dua unit mobil water canon juga dikerahkan.
Kericuhan dan aksi saling dorong antara petugas dengan massa aksi tak terhindarkan. Setidaknya ada beberapa peserta aksi yang terpantau diamankan pihak kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.