JAKARTA, KOMPAS.com - Unjuk rasa pencari suaka atau pengungsi asal Afghanistan di depan kantor UNHCR, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, kembali rusuh pada Selasa (24/8/2021) siang.
Sejumlah pedemo berusaha menghentikan mobil tahanan polisi yang mengangkut sejumlah rekan mereka yang ditahan dalam kericuhan tadi pagi.
Seperti dilaporkan Kompas.TV, mobil tahanan Polres Jakarta Pusat membawa sejumlah tahanan dari Gedung Garuda Indonesia yang berlokasi di sebrang gedung UNHCR menuju ke luar kawasan Kebon Sirih pada pukul 14.12 WIB.
Baca juga: Demo Pengungsi Afghanistan Ricuh, Beberapa Orang Diamankan Polisi
Demonstran langsung mengadang mobil itu sambil berteriak "Jangan dibawa, jangan dibawa!"
Sementara pihak kepolisian terus memaksa keluar dari kepungan massa dengan membunyikan klakson mobil sambil berteriak "Awas! Awas!"
Sejauh ini belum dipastikan berapa jumlah orang yang diamankan oleh pihak kepolisian.
Mobil itu akhirnya berhasil meloloskan diri dari kerumunan massa. Setelah berusaha menghentikan mobil tersebut, pengunjuk rasa kembali berdiri dan mendorong pagar gedung UNCHR.
Pengunjuk rasa meminta agar rekan mereka yang dibawa polisi untuk segera dibebaskan.
Salah satu pengungsi Afghanistan, Hakmat, menyatakan bahwa tujuan unjuk rasa ini adalah untuk mendesak UNHCR agar melakukan langkah terkait kejelasan nasib para pengungsi.
Baca juga: Pemprov DKI Bantah Ada Pemborosan Pengadaan Tanah Makam Covid-19
Hakmat sendiri sudah terkatung-katung di Jakarta sejak 2013 lalu, ketika Australia menutup pintunya bagi para pengungsi.
Sementara itu, Indonesia bukan pihak yang menandatangani Konvensi Wina sehingga tak bertanggung jawab atas penempatan pengungsi. Para pengungsi di Indonesia menanti keputusan UNHCR untuk menempatkan mereka di negara lain.
"Kami mengadakan protes ini untuk menekan UNHCR, pemerintah Australia dan negara-negara lain yang menerima pengungsi dari Indonesia untuk mengerjakan proses pemukiman kembali yang sudah terlalu lama," kata Hakmat dalam keterangan tertulis, Selasa (24/8/2021).
"Ribuan pengungsi telah menunggu di sini di Indonesia selama 8-10 tahun untuk dimukimkan kembali," sambungnya.
Hakmat menyatakan, pengungsi dari Afghanistan yang terdampar di Indonesia tidak mungkin kembali ke Afghanistan. Sebab, kondisi dalam negeri di negara mereka juga saat ini sedang memburuk setelah negara itu dikuasai oleh kelompok Taliban.
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul "Kembali Rusuh, Pengungsi Afghanistan Hadang Mobil Pores Jakarta Pusat yang Bawa Tahanan".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.