Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Bantah Ada Pemborosan Pengadaan Tanah Makam Covid-19

Kompas.com - 24/08/2021, 15:58 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat mengatakan tidak ada pemborosan pengadaan tanah makam untuk pasien Covid-19 di Srengseng Sawah Jakarta Selatan.

Dia mengatakan, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut hanya terdapat penilaian harga yang berbeda dari Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) saja.

"Kalau melihat temuan BPK, tidak ada kalimat pemborosan. Judul temuannya adalah Penilaian Harga Pasar dari Konsultan Jasa Penilai Publik atas Pengadaan Ruang Terbuka Hijau Makam Dinas Pertamanan dan Hutan Kota tidak didasarkan oleh kondisi tanah dan data pembanding yang sebenarnya," kata Syaefulloh dalam keterangan tertulis, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Fakta Pemborosan Pengadaan Lahan Makam di Jakarta, Nilai Kerugian Capai Rp 3,3 Miliar

Syaefulloh mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan pembayaran berdasarkan hasil appraisal KJPP dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Adapun rekomendasi dari BPK, kata Syaefulloh, bersifat administratif untuk menjadi pedoman penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dalam pengadaan tanah selanjutnya.

"Dan menambah pedoman teknis terkait kewajiban review atas laporan akhir pembuatan harga perkiraan ganti rugi KJPP, khususnya review atas data pembanding. Tidak ada kerugian negara atas temuan ini," ucap dia.

Sebagai informasi, BPK menemukan pemborosan sejumlah Rp 3.329.333.000, berkaitan dengan pengadaan tanah makam Covid-19 seluas 14.349 meter persegi di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.

Baca juga: Soal Pemborosan Pembayaran Tanah Makam, Wagub DKI: Kekurangan Salah, Kelebihan Salah!`

BPK menyebut, kesalahan pemborosan itu terjadi lantaran pejabat pembuat kebijakan tidak cermat dalam menyusun kegiatan pengadaan lahan dan tidak melakukan reviu atas laporan akhir pembuatan harga perkiraan ganti rugi KJPP.

BPK kemudian mengeluarkan rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meminta Kepala DPHK untuk membuat teknis penyusunan pengadaan yang lebih komperhensif dan menyusun Prosedur Operasi Standar (POS) terkait kewajiban untuk melakukan reviu atas laporan KJPP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com