Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/08/2021, 20:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan batal merealisasikan rencana pemasangan stiker khusus sebagai penanda untuk angkutan sewa khusus (ASK) atau taksi online.

Penanda dalam bentuk stiker khusus pada ASK yang sudah berizin tersebut, rencananya agar memudahkan pengawasan dan pengecekan di lapangan pada taksi online saat pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap di wilayah Jabodetabek berlaku. Hal tersebut sejalan dengan usulan asosiasi ASK melalui rapat dengan Pemprov DKI Jakarta, Kementerian Perhubungan, dan Polda Metro Jaya.

Baca juga: Taksi Online Dapat Stiker Bebas Ganjil Genap, Pengamat: Inkonsistensi dan Melanggar Hukum

Namun, putusan Mahkamah Agung No. 15P/HUM/2018 menegaskan bahwa persyaratan tanda khusus berupa stiker untuk identitas ASK dianggap tidak diperlukan.

"Kami mencoba mengakomodir usulan tersebut (stiker bebas ganjil genap), namun di dalam perjalanannya setelah dilakukan pembahasan dan pengkajian dari aspek hukum memang tidak memungkinkan," kata Kepala BPTJ, Polana B Pramesti.

Polana menjelaskan, munculnya putusan MA tersebut diawali ketika pada tahun 2018 terdapat permohonan hak uji materiil dari kalangan ASK. Permohonon tersebut terkait beberapa pasal pada Peraturan Menteri Perhubungan No PM 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaran Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Dari situ, salah satu pasal, yaitu pasal 27 ayat 1 huruf d yang berbunyi bahwa ASK dilengkapi tanda khusus berupa stiker, dikabulkan gugatannya oleh MA. Dengan dikabulkannya gugatan tersebut, pemerintah tidak diperkenankan lagi untuk memberikan penanda atau identitas untuk ASK dalam bentuk stiker.

Namun, putusan MA tersebut menyebut identitas penandaan ASK cukup diberikan dalam bentuk tanda nomor kendaraan bermotor yang memiliki kode khusus sesuai dengan penetapan Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ini Alasan PN Bekasi Tak Kunjung Eksekusi Uang Ganti Rugi Ahli Waris Pemilik Lahan Tol Jatikarya

Ini Alasan PN Bekasi Tak Kunjung Eksekusi Uang Ganti Rugi Ahli Waris Pemilik Lahan Tol Jatikarya

Megapolitan
Api Sempat Kembali Menyala di Gudang Tripleks Duren Sawit

Api Sempat Kembali Menyala di Gudang Tripleks Duren Sawit

Megapolitan
9 Juta Warga Indonesia Bekerja di Luar Negeri, 5 Juta Orang Berangkat secara Ilegal

9 Juta Warga Indonesia Bekerja di Luar Negeri, 5 Juta Orang Berangkat secara Ilegal

Megapolitan
Ini Upaya Pengurus Alirkan Air Bersih ke Seluruh Penghuni Rusunawa Marunda

Ini Upaya Pengurus Alirkan Air Bersih ke Seluruh Penghuni Rusunawa Marunda

Megapolitan
Kondisi Terkini Gunungan Sampah di TPS Pasar Kemiri Muka, Tersisa 3 Meter, Jalan Sekitarnya Bersih

Kondisi Terkini Gunungan Sampah di TPS Pasar Kemiri Muka, Tersisa 3 Meter, Jalan Sekitarnya Bersih

Megapolitan
PAM Jaya Kirim Air Bersih 10 Truk ke Rusun Marunda Tiap Hari, tetapi Masih Jauh dari Cukup

PAM Jaya Kirim Air Bersih 10 Truk ke Rusun Marunda Tiap Hari, tetapi Masih Jauh dari Cukup

Megapolitan
Cerita Jon Penjaga Kontrakan Rafael Alun, Digaji Rp 1,4 Juta dan Harus Hidupi Anak-Istri di Flores

Cerita Jon Penjaga Kontrakan Rafael Alun, Digaji Rp 1,4 Juta dan Harus Hidupi Anak-Istri di Flores

Megapolitan
Pendinginan di Gudang Tripleks Duren Sawit Berlanjut, Damkar Masih Sirami Tumpukan Papan

Pendinginan di Gudang Tripleks Duren Sawit Berlanjut, Damkar Masih Sirami Tumpukan Papan

Megapolitan
Pengelola: Rusunawa Marunda Alami Krisis Air Bersih sejak 3 Tahun Lalu

Pengelola: Rusunawa Marunda Alami Krisis Air Bersih sejak 3 Tahun Lalu

Megapolitan
Jadwal KRL Commuter Line Jabodetabek Per 1 juni 2023

Jadwal KRL Commuter Line Jabodetabek Per 1 juni 2023

Megapolitan
PAM Jaya Disebut Tengah Bangun Penampungan Air Bersih Khusus untuk Warga Rusunawa Marunda

PAM Jaya Disebut Tengah Bangun Penampungan Air Bersih Khusus untuk Warga Rusunawa Marunda

Megapolitan
4 Juni, 'Car Free Day' Jakarta Ditiadakan

4 Juni, "Car Free Day" Jakarta Ditiadakan

Megapolitan
Penjaga Kontrakan Rafael Alun di Jakarta Barat Mengaku Sempat Dipanggil KPK

Penjaga Kontrakan Rafael Alun di Jakarta Barat Mengaku Sempat Dipanggil KPK

Megapolitan
Punya Harta Melimpah, Rafael Alun Gaji Penjaga Kontrakannya Jauh di Bawah UMR Jakarta

Punya Harta Melimpah, Rafael Alun Gaji Penjaga Kontrakannya Jauh di Bawah UMR Jakarta

Megapolitan
Dilarang Gunakan Plastik Sekali Pakai di Formula E Jakarta 2023!

Dilarang Gunakan Plastik Sekali Pakai di Formula E Jakarta 2023!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com