Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taksi Online Dapat Stiker Bebas Ganjil Genap, Pengamat: Inkonsistensi dan Melanggar Hukum

Kompas.com - 21/08/2021, 19:25 WIB
Sonya Teresa Debora,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat dan analis kebijakan lalu lintas Azas Tigor Nainggolan menilai, pemberian stiker bebas ganjil genap pada angkutan sewa khusus (ASK) atau taksi online merupakan bentuk inkonsistensi.

Aturan itu tertuang dalam Surat Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Nomor AJ.212/1/7/BPTJ/2021 tertanggal 16 Agustus 2021 yang ditandatangani Plt Direktur Angkutan Saptandi Widiyanto dan ditujukan kepada para Kepala Dinas Perhubungan di Jabodetabek.

Pemasangan stiker pada ASK bertujuan sebagai tanda pengenal untuk memudahkan petugas di lapangan melakukan identifikasi terhadap kendaraan ASK pengangkut penumpang dalam pengecualian dalam pemberlakuan sistem ganjil genap.

"Artinya, kebijakan (pemasangan stiker bebas gage) sebetulnya bentuk inkonsisten dari para pelaku (usaha) ASK sendiri," ujar Tigor, dalam keterangan tertulis Sabtu (21/8/2021).

Baca juga: Organda Protes Adanya Stiker Bebas Ganjil Genap untuk Taksi Online

Menurut Tigor, pelaku usaha ASK sudah pernah menolak kebijakan serupa, bahkan mengajukan uji materil atas Peraturan Menteri Perhubungan (PM) nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Gugatan tersebut sudah dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA) melalui putusan Nomor 15 P/Hum/2018, tanggal 31 Mei 2018.

Selain mengajukan uji materil, kata Tigor, para pelaku usaha ASK menolak pemasangan stiker saat pembahasan revisi PM no.108 tahun 2017.

Menurut Tigor, pelaku usaha ASK beralasan mobil yang digunakan adalah mobil pribadi yang tidak sepenuh waktu dioperasikan sebagai taksi online.

"Dapat disimpulkan bahwa penerbitan Surat BPTJ No. AJ.212/1/7/BPTJ/2021 adalah melanggar hukum karena materinya cacat, bertentangan dengan Putusan MA Nomor 15 P/Hum/2018 Tanggal 31 Mei 2018," kata Tigor.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Dukung Penerapan Sanksi Ganjil Genap di Ibu Kota

Keputusan pemasangan stiker, kata Tigor, juga membuktikan kemungkinan penerapan kebijakan ganjil genap tidak melalui pembicaraan bersama BPTJ, sebagai otoritas kebijakan pengelolaan transportasi di Jabodetabek.

Selain pelaku usaha ASK, Tigor berpandangan pemerintah juga menunjukkan inkonsistensi. Ia mengatakan kebijakan pengecualian itu bertentangan dengan peraturan lainnya.

"Jelas, sikap tidak konsisten ini akan membahayakan upaya pengendalian paparan covid-19 di Jabodetabek dan membahayakan penegakan hukum di Indonesia karena penuh dengan pengecualian dan materi kebijakan hukumnya bertentangan dengan kebijakan hukum lainnya," ucap Tigor.

Atas kasus ini, Tigor meminta pemerintah untuk lebih konsisten dan kompak dalam memproduksi dan menjalankan setiap kebijakan terkait penanganan Covid-19.

Ia juga meminta BPTJ untuk membatalkan kebijakan pengecualian tersebut. Terakhir, Tigor meminta pemerintah untuk kembali menetapkan kebijakan penyekatan alih-alih ganjil genap.

"Mengganti kebijakan sistem ganjil genap yang sudah dilakukan di Jakarta dan Bogor dan mengembalikan diberlakukannya kembali kebijakan penyekatan secara ketat untuk mengendalikan dan dapat menangani masalah pandemi Covid-19 di Jabodetabek secara baik serta konsisten," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com