Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Pengajuan Hak Interpelasi Formula E Diserahkan ke Ketua DPRD Kamis Sore

Kompas.com - 26/08/2021, 12:05 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Inisiator hak interpelasi sekaligus Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah akan menyerahkan surat pengajuan hak interpelasi terkait Formula E ke Ketua DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/8/2021).

Agenda penyerahan surat pengajuan hak interpelasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak.

Acara penyerahan surat hak interpelasi akan dilakukan di Lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta pukul 15.00 WIB.

Saat dikonfirmasi, Johnny mengatakan, sudah ada 33 anggota Dewan yang menandatangani pengajuan hak interpelasi.

Rinciannya, 25 anggota Fraksi PDI-Perjuangan dan 8 dari Fraksi PSI.

"Kita semua dari PDI-P 25 ditambah dari PSI," kata Johnny.

Baca juga: Anggota DPRD: Target Hak Interpelasi Pembatalan Formula E karena Tak Untung bagi Jakarta

Namun Johnny belum bisa memastikan apakah ada tambahan dari fraksi lain yang ikut bergabung dalam hak interpelasi tersebut.

Sebagai informasi, realisasi hak interpelasi atau hak bertanya yang melekat di Anggota DPRD DKI untuk meminta keterangan Gubernur tergantung persetujuan dalam rapat paripurna.

Interpelasi bisa digulirkan ke dalam rapat paripurna apabila ada dua fraksi dan sekurang-kurangnya 15 anggota Dewan yang mengajukan kepada pimpinan DPRD DKI untuk dijajakan dalam Rapat Paripurna.

Saat ini jumlah anggota Dewan yang mengajukan Interpelasi lebih dari syarat minimum. Tahap selanjutnya hak interpelasi akan dibahas dalam rapat paripurna.

Syarat untuk terwujudnya interpelasi, rapat paripurna harus dihadiri oleh 50 persen + 1 dari seluruh anggota Dewan yang ada.

Artinya harus ada 54 anggota Dewan yang hadir dalam rapat paripurna untuk menentukan interpelasi disetujui atau tidak.

Baca juga: Wagub DKI Berharap DPRD Tak Pakai Hak Interpelasi Terkait Formula E 2022

Dari 54 orang yang hadir, setidaknya harus ada 28 anggota Dewan dalam rapat paripurna yang menyetujui usulan penggunaan hak interpelasi tersebut.

Apabila disetujui, selanjutnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan wajib hadir dalam rapat penggunaan hak interpelasi dan menjawab semua pertanyaan dari anggota Dewan yang hadir.

Wacana penggunaan hak interpelasi digulirkan setelah Gubernur Anies menginstruksikan jajarannya tetap menggelar Formula E 2022. Target Anies, Formula E digelar Juni 2022.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com