Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pemalak Kontraktor Proyek di Kembangan: Saya Lapar, Anak Mau Bayar Uang Sekolah

Kompas.com - 26/08/2021, 17:57 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DB (48), pria yang memalak kontraktor proyek pembangunan di Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, mengaku melakukan aksinya lantaran ingin membayar uang sekolah anaknya.

"Kenapa kamu lakukan itu (pemalakan)?" tanya Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo dalam konferensi pers pada Kamis (26/8/2021).

"(Saya) lapar, anakku mau bayar sekolah, jadi saya datang, minta," jawab DB yang dihadirkan dalam konferensi pers.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria Mengaku Anggota Ormas yang Palak Pegawai Proyek di Kembangan

DB mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut.

Adapun DB merupakan warga Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Berdasarkan identitas, DB bekerja sebagai karyawan swasta.

Ferdo mengatakan bahwa DB mulanya meminta uang Rp 50 juta kepada korban.

"(Pelaku) menemui salah satu staf proyek untuk meminta sejumlah uang dengan dalih uang keamanan sebesar Rp 50 juta," kata Ferdo.

Namun, pengelola proyek pembangunan hanya menyanggupi membayar Rp 500.000.

Baca juga: Polisi: Pria Mengaku Anggota Ormas Minta Uang Keamanan Rp 50 Juta ke Kontraktor Proyek di Kembangan

Kata Ferdo, pelaku marah karena besaran uang yang ia minta tak dipenuhi. Pelaku kemudian mengancam akan menutup proyek tersebut karena uang yang dibayar kurang.

Pelaku juga membawa tongkat yang dibungkus kain untuk menakut-nakuti korban.

"Dia mengalungkan di (lengan) sebelah kanan, mengalungkan tongkat ini. Mungkin waktu itu diduga oleh korban atau saksi di TKP semacam sajam (senjata tajam), tapi waktu kami amankan ternyata hanya tongkat," lanjut Ferdo.

Saat beraksi, DB mengatasnamakan sebuah organisasi masyarakat (ormas). Namun, Ferdo memastikan bahwa DB bukan anggota ormas mana pun.

Baca juga: Polisi Pastikan Pria Pemalak Kontraktor Proyek di Kembangan Bukan Anggota Ormas

Adapun DB ditangkap polisi di kawasan Jakarta Barat. Dia disangkakan Pasal 368 ayat (1) KUHP dan terancam hukuman lima tahun penjara.

Saat menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tongkat kayu yang digunakan pelaku, amplop yang telah disobek, uang sejumlah Rp 500.000, dan motor yang digunakan pelaku.

Sebelumnya, Anita (19), staf admin proyek pembangunan yang didatangi pelaku mengaku diancam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com