TANGERANG, KOMPAS.com - Kepolisian menangkap lima pelaku tawuran yang terjadi di Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada 22 Agustus 2021.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu de Fatima berujar, kelima pelaku yang berinisial AAP, MF, SD, MAN, dan IS ditangkap pada hari itu juga di kediaman masing-masing.
Akibat tawuran tersebut, korban berinisial NF (20) terluka di bagian lengan kanan dan lengan kiri.
"Dari kasus tawuran di Periuk, pelakunya ada lima orang. Korban yang berinisial NF luka di bagian lengan kanan dan kirinya," tutur Deonijiu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (27/8/2021).
Baca juga: Kasus Tawuran hingga Tangan Terputus di Cimone, Dua Pelaku Ditangkap
Dia mengungkapkan kronologi tawuran tersebut.
Mulanya, kelompok remaja yang diikuti NF dan kelompok remaja yang diikuti kelima pelaku tawuran di Situ Bulakan, Kelurahan Periuk, sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat tawuran berlangsung, kedua lengan korban dibacok menggunakan sebuah celurit oleh AAP.
Usai dibacok, korban langsung dilarikan ke sebuah rumah sakit di Jatiuwung, Kota Tangerang.
Deonijiu melanjutkan, kedua orangtua korban yang mengetahui putranya dibacok kemudian melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.
"Setelah kami dapat laporan, kami langsung cek TKP (tempat kejadian perkara) dan mengejar pelaku atas nama AAP," ucap dia.
Baca juga: Melerai Tawuran, Ketua RW di Bekasi Dibacok Gangster
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.