TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua pelaku kasus tawuran yang sempat terjadi di Cimone, Karawaci, Kota Tangerang, pada 11 Agustus 2021.
Adapun korban dari kasus tawuran itu adalah dua remaja yang berinisial JA (18) dan AA (22). Bagian tangan kanan AA terputus dan beberapa jari JA juga terputus.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima berujar, kedua pelaku tersebut berinisial AY (23) dan MS (17).
"Dari peristiwa tawuran yang terjadi di Karawaci, kepolisian menangkap dua tersangka, yaitu AY dan MS," ucapnya di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (27/8/2021).
Baca juga: Potongan Tangan Ditemukan di Cimone, 6 Pemuda yang Diduga Terlibat Tawuran Diperiksa Polisi
"Korbannya sendiri ada dua, JA yang beberapa jarinya terputus dan AA yang tangan kanannya terputus," sambung dia.
Deonijiu mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku itu bermula dari laporan yang dibuat keluarga masing-masing korban.
Dari laporan tersebut, kepolisian melakukan penyelidikan dan mengamankan sekitar 17 orang yang terlibat tawuran di Cimone itu.
Katanya, sebanyak 17 orang yang diperiksa terdiri dari kelompok remaja yang diikuti oleh kedua korban dan kelompok remaja yang diikuti oleh kedua pelaku.
"Kami periksa saksi-saksi sekitar 17 orang yang sebelumnya telah kami amankan. 17 orang itu baik dari pihak korban dan dari pihak lawan (pelaku)," tutur Deonijiu.
Baca juga: Potongan Tangan Ditemukan di Cimone, Polisi Duga Milik Korban Tawuran
Dari pemeriksaan tersebut, kepolisian lantas mengamankan AY dan MS.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.