Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu de Fatima berujar, kelima pelaku yang berinisial AAP, MF, SD, MAN, dan IS ditangkap pada hari itu juga di kediaman masing-masing.
Akibat tawuran tersebut, korban berinisial NF (20) terluka di bagian lengan kanan dan lengan kiri.
"Dari kasus tawuran di Periuk, pelakunya ada lima orang. Korban yang berinisial NF luka di bagian lengan kanan dan kirinya," tutur Deonijiu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (27/8/2021).
Dia mengungkapkan kronologi tawuran tersebut.
Mulanya, kelompok remaja yang diikuti NF dan kelompok remaja yang diikuti kelima pelaku tawuran di Situ Bulakan, Kelurahan Periuk, sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat tawuran berlangsung, kedua lengan korban dibacok menggunakan sebuah celurit oleh AAP.
Usai dibacok, korban langsung dilarikan ke sebuah rumah sakit di Jatiuwung, Kota Tangerang.
Deonijiu melanjutkan, kedua orangtua korban yang mengetahui putranya dibacok kemudian melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.
"Setelah kami dapat laporan, kami langsung cek TKP (tempat kejadian perkara) dan mengejar pelaku atas nama AAP," ucap dia.
Saat kediaman AAP digeledah, polisi menemukan sebilah celurit yang dipakai untuk membacok korban. Kepolisian pun mengamankan celurit itu sebagai barang bukti.
Kepada polisi, AAP mengaku bahwa dia melakukan tawuran itu bersama empat rekannya.
"Di hari yang sama kami kejar juga empat pelaku yang lain dan mengamankan mereka di kediaman masing-masing," kata Deonijiu.
Dia mengatakan, kelima pelaku itu merupakan warga Kota Tangerang dan berdomisili di wilayah yang sama.
Dari tangan kelima pelaku, kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit berukuran 1 meter, sebuah sepeda motor, dan beberapa ponsel.
Kelimanya disangkakan Pasal 170 Ayat 1 dan Ayat 2 dan Pasal 350 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/27/17114691/tawuran-antar-kelompok-remaja-di-periuk-polisi-tangkap-5-orang