Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Tatap Muka Dibuka Hari Ini, Wagub DKI Minta Siswa Taat Protokol Kesehatan

Kompas.com - 30/08/2021, 06:40 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berpesan kepada para peserta didik atau siswa agar selalu taat terhadap protokol kesehatan selama proses pebelajaran tatap muka (PTM) terbatas berlangsung.

Riza juga meminta agar peserta didik bisa menaati arahan orangtua dan guru.

"Saya yakin anak-anakku bisa disiplin prokes (protokol kesehatan)," kata Riza melalui keterangan video, Minggu (29/8/2021) malam.

Riza mengatakan, pembukaan belajar tatap muka hari ini, Senin (30/8/2021) merupakan sejarah baru untuk para peserta didik setelah 1,5 tahun sekolah ditutup karena pandemi Covid-19.

Baca juga: Jelang PTM Terbatas, 6 Sekolah di Gambir Disemprot Disinfektan

Dia meminta semua pihak mendukung upaya pembukaan belajar tatap muka ini untuk menjaga kualitas generasi penerus bangsa.

Riza meminta agar orangtua ikut serta menjaga protokol kesehatan demi kelangsungan sekolah tatap muka dan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Untuk itu mari kita jaga anak-anak kita dengan menerapkan disiplin prokes secara ketat di sekolah. Kita tidak sekadar menjaga prokes, tapi juga menjaga masa depan bangsa kita," kata dia.

Baca juga: Wagub DKI: Target Kami, Awal 2022 Seluruh Sekolah di Jakarta Belajar Tatap Muka

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta resmi membuka sekolah tatap muka terbatas mulai 30 Agustus 2021 dan diikuti oleh 610 sekolah.

Beberapa aturan yang perlu diketahui terkait belajar tatap muka, kapasitas ruang kelas maksimal 50 persen untuk jenjang SD, SMP dan SMA/SMK sederajat dengan pengaturan jarak minimal 1,5 meter.

Sedangkan untuk PAUD dan SLB maksimal 5 peserta didik per kelas dengan pengaturan jarak minimal 1,5 meter.

Materi yang diajarkan merupakan materi esensial dengan durasi waktu bervariasi sebagai berikut:

- SMA/SMK sederajat maksimal 35 menit yang dilakukann lima kali atau 175 menit dalam seminggu;

- SMP sederajat maksimal 35 menit yang dilakukan 4 kali atau 140 menit dalam seminggu;

- SD sederajat maksimal 35 menit yang dilakukan tiga kali atau 150 menit dalam seminggu;

- PAUD maksimal 30 menit yang dilakukan dua kali atau 60 menit dalam seminggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com