Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Kota Tangerang Terima Tersangka WN India yang Kabur dari Karantina Kesehatan

Kompas.com - 31/08/2021, 18:24 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 14 tersangka kasus kekarantinaan kesehatan diserahkan kepolisian ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Banten, Selasa (31/8/2021).

Dari 14 orang itu, tujuh orang warga negara (WN) India dan tujuh lainya warga negara Indonsia (WNI). Mereka ditangkap kepolisian pada April dan Mei 2021.

Para WN India dan sebagian WNI itu ditangkap karena kabur dari karantina kesehatan yang seharusnya dilakukan setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, dari luar negeri pada 21 April 2021.

Sebagian WNI ditangkap karena membantu tersangka untuk kabur dari karantina kesehatan.

Baca juga: Protokoler Bantu WN India Lolos Karantina, Bandara Soekarno-Hatta: Bukan Karyawan AP II

Kepala Kejari Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana mengatakan, pihaknya menerima berkas tersebut dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Kejari Kota Tangerang juga menerima sejumlah barang bukti kasus kekarantinaan kesehatan itu, seperti visa dan paspor milik tujuh warga negara India itu.

"Kami menerima beberapa barang bukti yang berupa dokumen perjalanan para WNA (warga negara asing), yaitu visa dan paspor," kata Dewa, Selasa.

Dia mengatakan, semua tersangka melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara 1 tahun.

Karena ancaman hukuman penjara 1 tahun itu, ke-14 tersangka tidak akan ditahan.

"Karena ancaman satu tahun, para tersangka tidak dilakukan penahanan," ucap Dewa.

"Jadi, setelah semua selesai, administrasi selesai, semua dakwaan disempurnakan, secepatnya akan kami limpahkan ke pengadilan," tambahnya.

Meski demikian, sembari menunggu pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, para tersangka itu wajib lapor ke Kejari Kota Tangerang.

"Mereka wajib lapor. Jadi, sambil menunggu agenda persidangan, mereka wajib lapor," tutur Dewa.

Kronologi penangkapan

Pada April 2021, WNI dan WNA yang datang dari India harus dikarantina selama 14 hari. Pasalnya, mutasi virus corona varian B.1617 sedang merebak di India saat itu.

Sejumlah WN India dan beberapa WNI menggunakan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ 988 dari India mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada 21 Appril 2021.

"Begitu mereka turun dari pesawat, ada beberapa WNI yang emang ngebantuin mereka biar bisa lolos dari karantina," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada 28 April 2021.

"Nanti ada joki yang mengurus mulai dia (WNA) turun dari pesawat. Misal, WNA turun dari pesawat dan sudah ada joki (WNI) yang menunggu di situ," papar Yusri.

Karena para WNA itu tak mengikuti karantina mandiri, mereka lantas ditangkap pihak kepolisian pada April dan Mei 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com