Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Dianiaya Nicholas Sean, Ayu Thalia Klaim Punya Bukti Percakapan WhatsApp

Kompas.com - 01/09/2021, 20:09 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Ayu Thalia mengaku memiliki bukti-bukti atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anak Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean Purnama, kepadanya.

Kuasa hukum Ayu Thalia, Rudi Kabunan, menyatakan akan memberikan barang bukti tersebut kepada polisi.

"Bukti-bukti kami punya komunikasi WhatsApp, nanti itu akan dilampirkan di proses penyidikan di kepolisian di mana ada komunikasi sampai dengan terjadinya peristiwa (kekerasan) yang dimaksud," ujar Rudi dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Ayu Thalia: Saya Korban, Malah Dituduh Fitnah Nicholas Sean, Mental Down, Kehilangan Klien

Rudi menyebutkan, kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Sean akan dibuktikan kepada penyidik Polsek Penjaringan.

Ia menyebutkan, polisi akan memeriksa Ayu Thalia, barang bukti yang dilampirkan, dan petunjuk lainnya.

"Pemicunya (kekerasan) ya ada urusan pribadi. Nanti kami buktikan di penyidikan ya," tambah Rudi.

Rudi mengatakan, pihaknya mengapresiasi Polsek Penjaringan yang telah menerima laporan dugaan kekerasan yang dialami oleh Ayu Thalia.

Baca juga: Bantah Kliennya Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Nicholas Sean Sebut Ayu Thalia Terjatuh

Ia menyebutkan, polisi akan memeriksa saksi-saksi.

"Mungkin dalam beberapa hari ke depan akan ada pemeriksaan saksi-saksi lagi kalau ada kebutuhan bukti dan saksi akan kami penuhi," kata Rudi.

Sebelumnya, polisi sudah mendatangi TKP kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Sean.

Saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (1/8/2021), Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan saksi.

"Dan juga sudah dilakukan pengecekan di TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang pada saat peristiwa terjadinya tindak pidana, berada di lokasi tersebut," kata Guruh.

Baca juga: Dituduh Lakukan Kekerasan, Nicholas Sean Polisikan Balik Ayu Thalia atas Dugaan Fitnah

Guruh menyebutkan, Sean melalui kuasa hukumnya telah melaporkan balik Ayu Thalia ke polisi atas kasus pencemaran nama baik.

"Kemudian kemarin tanggal 31 Agustus 2021, NSP melaporkan AT ke Polres Metro Jakarta Utara, saat ini dalam pemeriksaan juga," ucapnya.

Adapun Ayu Thalia sudah lebih dahulu melaporkan Sean ke Polsek Penjaringan atas dugaan kasus penganiayaan.

Polisi saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut.

"Kemudian dari pemeriksaan tersebut, kami baru mengambil keterangan. Mungkin dalam waktu berjalan, nanti akan kami sampaikan. Ada beberapa orang saksi yang perlu kami ambil keterangannya," tutur Guruh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com