JAKARTA, KOMPAS.com - Putra Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean, melaporkan balik selebgram Ayu Thalia setelah dituding melakukan penganiayaan.
Laporan Sean dibuat di Mapolres Jakarta Utara pada Senin (31/8/2021) malam.
"Betul (sudah laporan). Laporan pencemaran nama baik dan fitnah," ujar kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy, melalui pesan singkat, Rabu (1/9/2021).
Namun, Ramzy tak menjelaskan secara terperinci terkait laporan kliennya tersebut. Dia akan menjelaskan secara detail di Mapolda Metro Jaya, Rabu sore ini.
Baca juga: Kuasa Hukum: Nicholas Sean Terkejut Dilaporkan Aniaya Ayu Thalia, Bilang Itu Fitnah
"Nanti di Polda Metro Jaya. Jam 16.00 WIB," kata Ramzy.
Ramzy sebelumnya membantah, Sean melakukan penganiayaan terhadap Ayu Thalia di salah satu showroom kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
"Saya konfirmasi Sean menyatakan bahwa hal itu tidak benar tidak pernah ada perlakuan penganiayaan atau mendorong perempuan itu," kata Ramzy.
Ramzy mengatakan, Sean dan Ayu berteman. Adapun Ayu diketahui merupakan SPG salah satu showroom yang tak lain milik rekan Sean.
Saat itu keduanya bertemu di salah satu showroom tersebut untuk berbincang sebelum akhirnya Sean meminta Ayu keluar.
"Sean suruh Thalia Ayu keluar dari mobil tidak pernah ada sentuhan fisik di situ belakangan diketahui adanya laporan polisi menyatakan adanya dugaan penganiayaan tentu Sean terkejut dan menyatakan ini fitnah," kata Ramzy.
Baca juga: Anak Ahok, Nicholas Sean, Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan oleh Selebgram
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.