JAKARTA, KOMPAS.com - Ahmad Budi, seorang difabel yang sehari-harinya menggunakan sepeda untuk berangkat ke kantor, bersyukur diizinkan melintasi Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta.
Ia menyampaikan terima kasih kepada kepolisian yang telah mengeluarkan diskresi bagi pesepeda disabilitas untuk bisa melintas di jalan dengan sistem ganjil genap.
"Saya sebagai penyandang disabilitas sangat berterima kasih kepada Bapak Polisi atas kebijakan terkait pesepeda disabilitas diizinkan melintasi Jalan Sudirman-Thamrin," kata Ahmad Budi kepada Kompas.com, Kamis (2/9/2021).
Ahmad Budi mengaku masih trauma gowes di Jalan Sudirman-Thamrin setelah dua kali dicegat oleh polisi.
Baca juga: Saat Pesepeda Disabilitas Dicegat Polisi di Jalan Sudirman-Thamrin...
Bahkan pada pagi tadi, ia masih menghindari Jalan Sudirman-Thamrin meski sudah mengetahui kebijakan terbaru yang membolehkan disabilitas melintas.
"Saya tadi menghindari Thamrin dulu, soalnya masih agak trauma dikit. Jadi pelan-pelan nanti saya gowes lagi lewat Thamrin," katanya.
Budi sebelumnya dua kali dilarang oleh polisi melewati Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin. Kejadian pertama terjadi pekan lalu.
Seusai maghrib, Budi yang telah selesai bekerja meninggalkan kantornya di Jalan Medan Merdeka Barat.
Ia hendak menuju Stasiun Sudirman untuk naik KRL dan pulang ke rumahnya di Bekasi.
"Tapi, sesampainya di Bundaran Patung Kuda saya disetop oleh polisi, tidak boleh lewat jalan MH Thamrin," kata Budi.
Baca juga: Cerita Pesepeda Kesulitan Gowes ke Kantor Gara-gara Dilarang Lewat Sudirman-Thamrin
Tak mau berdebat panjang, akhirnya Budi memilih untuk mengubah rute perjalanan.
"Mungkin polisinya juga tidak melihat kondisi saya. Akhirnya saya belok kiri, naik KRL lewat Stasiun Gondangdia," kata Budi.
Kejadian kedua dialami Budi pada Selasa (31/8/2021) pukul 09.00 WIB. Saat itu, ia baru saja turun di Stasiun Sudirman hendak menuju kantornya.
Namun, saat akan memasuki Jalan Jenderal Sudirman, ia kembali disetop oleh petugas kepolisian.
Kali ini, ia memilih melipat sepeda dan hendak mendorongnya sambil berjalan di trotoar.
Namun, akhirnya petugas kepolisian itu membolehkan Budi untuk tetap menggowes sepeda.
"Mungkin karena dikira dekat, jadi saya diloloskan. Dan sepanjang jalan kemarin untungnya tidak ada lagi polisi yang menyetop," kata Budi.
Komunitas Bike to Work (B2W) turun tangan begitu mengetahui kejadian yang dialami Budi.
Ketua komunitas B2W Fahmi Saimina mengatakan, pihaknya langsung mengirimkan surat untuk audiensi ke Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Baca juga: Mengapa Pesepeda Menuju Kantor Juga Dilarang Lewat Jalur Ganjil Genap? Ini Jawaban Polisi
Fahmi menilai tindakan anggota kepolisian yang mencegat Ahmad Budi itu tidak etis.
Direktur Lantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo langsung mengeluarkan diskresi yang membolehkan pesepeda difabel untuk melintas di tiga ruas jalan dengan ganjil genap.
Sementara itu, untuk pesepeda non-disabilitas masih dilarang untuk melintas. Pihak kepolisian khawatir akan timbul kerumunan pesepeda sehingga memicu penularan Covid-19.
Meski demikian, polisi mulai mempertimbangkan untuk mengizinkan pesepeda yang hendak berangkat dan pulang kerja melintas di jalur ganjil genap.
Keputusan terkait hal ini akan diambil pada pekan depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.