JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyelidiki pembiaran pada kasus perundungan dan pelecehan seksual terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia berinisial MS.
MS mengaku telah menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual oleh rekan-rekan di kantornya sejak bekerja di KPI pada 2012. Berselang tiga tahun kemudian, ia pun mengalami pelecehan seksual oleh rekan-rekannya.
Dugaan pembiaran muncul karena MS telah melaporkan kejadian yang ia alami kepada kepolisian dan pimpinan KPI sejak 2019, namun tidak ditindaklanjuti.
Baca juga: Komnas HAM Batal Gali Keterangan Korban Dugaan Perundungan dan Pelecehan di KPI
Dua kali lapor
Dalam surat terbukanya yang viral, MS mengaku sudah dua kali melapor ke Polsek Gambir. MS pertama kali memberanikan diri untuk mengadukan ke Polsek Gambir pada 2019.
Akan tetapi, kala itu MS malah diminta petugas untuk mengadukan terlebih dahulu kepada atasan supaya permasalahannya diselesaikan secara internal.
"Petugas malah bilang, 'Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan'," ucapnya.
Berselang setahun kemudian, karena perundungan masih terus terjadi, MS kembali mencoba melapor ke Polsek Gambir, berharap laporannya diproses dan para pelaku dipanggil untuk diperiksa.
"Tapi di kantor polisi, petugas tidak menganggap cerita saya serius dan malah mengatakan, 'Begini saja pak, mana nomor orang yang melecehkan bapak, biar saya telepon orangnya'," tulis MS.
Baca juga: Komnas HAM Akan Libatkan LPSK untuk Lindungi Pegawai KPI yang Diduga Alami Pelecehan Seksual
Lapor atasan
MS juga sempat melapor ke atasannya sesuai saran polisi.
"Saya mengadukan para pelaku ke atasan sambil menangis, saya ceritakan semua pelecehan dan penindasan yang saya alami," kata MS.
Pengaduan ini membuat MS ke ruangan lain. Namun hal tersebut tak menjadi solusi karena dugaan pelecehan seksual dan perundungan tak pernah diusut. MS tetap terus mendapat perundungan dari rekan kerjanya.
"Sejak pengaduan itu, para pelaku mencibir saya sebagai manusia lemah dan si pengadu. Tapi mereka sama sekali tak disanksi dan akhirnya masih menindas saya dengan kalimat lebih kotor," tulis MS.