Bantahan polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membantah keterangan MS yang mengaku pernah melapor sebanyak dua kali ke Polsek Gambir.
Yusri menegaskan, MS baru membuat laporan pelecehan yang dialaminya ke Polres Jakpus setelah kisahnya viral pada Rabu lalu.
"Saudara MS tidak pernah membuat, atau datang ke Polsek Gambir membuat laporan polisi," ujar Yusri.
Yusri juga menegaskan bahwa surat terbuka yang viral itu bukan ditulis oleh MS.
Pengacara MS, Muhammad Mualamin mengakui surat terbuka itu tak ditulis langsung oleh korban. Surat itu ditulis oleh Mualamin selaku kuasa hukum, namun dibuat berdasarkan cerita langsung dari MS dan atas persetujuan MS.
Mualamin pun membantah keterangan Yusri bahwa kliennya tak pernah melapor ke Polsek Gambir. Ia memastikan bahwa kliennya pernah melapor, namun tidak ditanggapi karena tak memiliki cukup bukti.
"Ya jadi ditanya (oleh polisi), 'waktu dilecehkan bareng-bareng itu buktinya apa'. Loh sebagai korban ya tidak punya bukti visual. Foto atau apa ya tidak sempat," kata Mualimin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.