Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Mall Rugi hingga Rp 5 Triliun per Bulan Selama Pembatasan Mobilitas

Kompas.com - 05/09/2021, 15:24 WIB
Djati Waluyo,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

BEKASI,KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengungkapkan bahwa pusat perbelanjaan berpotensi kehilangan pendapatan hingga Rp 5 triliun per bulan selama pembatasan mobilitas.

"Selama ditutup sementara, maka pusat perbelanjaan (anggota APPBI di seluruh Indonesia ) berpotensi kehilangan pendapatan sekitar Rp. 5 Triliun setiap bulan," ujar Alphonzus kepada Kompas.com, Minggu (5/9/2021).

Baca juga: Jenazah Perempuan Ditemukan di Hotel Kawasan Cilandak, Polisi Duga Korban Pembunuhan

Meski begitu, ia melihat saat ini sudah terjadi peningkatan pengunjung ke pusat perbelanjaan di Jakarta setelah diizinkan beroperasi kembali pada pertengahan Agustus 2021.

"Tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan meningkat secara bertahap sejak diberlakukan pelonggaran, namun memang peningkatannya cenderung lambat," ujarnya.

Saat ini, pusat perbelanjaan boleh beroperasi dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen. 

Baca juga: Terduga Pelaku Pembunuhan Perempuan di Cilandak Ditangkap

Hal ini, menurut Alphonzus, tetap belum bisa menutup biaya operasional yang cukup tinggi dari pusat perbelanjaan.

"Saat ini pusat perbelanjaan hanya diperbolehkan untuk beroperasional dengan kapasitas maksimal 50 persen saja yang mana tidak bisa mencukupi untuk menutupi biaya operasional," ungkapnya."

Alphonzus berharap tren peningkatan kunjungan ke pusat perbelanjaan akan terus meningkat seiring dengan adanya berbagai pelonggaran yang diberlakukan oleh pemerintah.

Dengan begitu, jika kondisi yang cukup baik ini bisa terus dipertahankan maka paling tidak bisa mengembalikan keterpurukan kondisi usaha yang terjadi pada bulan Juli dan Agustus akibat penutupan pusat perbelanjaan.

Baca juga: Dari Tersangka Pembunuh Wanita di Hotel Kawasan Cilandak, Polisi Temukan Ponsel Korban

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com