Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senam Timbulkan Kerumunan di Puri Kembangan, Penyelenggara Minta Maaf

Kompas.com - 06/09/2021, 15:20 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Video yang menunjukkan kerumunan ratusan orang yang tengah senam di kawasan Puri Kembangan, Kembangan Selatan, Jakarta Barat, viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 42 detik yang tersebar, terlihat ada kerumunan warga yang tengah melaksanakan senam bersama.

Mayoritas warga yang ikut senam mengenakan baju berwarna putih dan celana berwarna merah.

Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat menyatakan bahwa peristiwa dalam video tersebut terjadi pada Minggu (5/9/2021).

"Memang ada kejadian hari Minggu tanggal 5 September jam 05.00 sampai jam 08.00 WIB," kata Tamo saat dikonfirmasi, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Viral Video Kerumunan Senam di Puri Kembangan, Penyelenggara Didenda Rp 2 Juta

Penyelenggara kegiatan sekaligus pemilik sanggar, Pungki (50), menyampaikan permohonan maaf terkait hal ini.

"Saya Pungki selaku instruktur senam mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila yang kemarin saya menimbulkan kerumunan, mengadakan senam di lokasi tersebut," kata Pungki saat ditemui, Senin.

Pungki mengatakan, ke depannya, pihaknya akan melaksanakan senam sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pungki mengaku tak tahu bahwa selama PPKM level 3, kegiatan olahraga hanya diperbolehkan digelar di fasilitas olahraga dengan kapasitas 50 persen.

"Kalau dulu kan memang PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) ketat ya, kalau enggak boleh, ya enggak boleh. Sekarang sudah diturunkan level 3, jadi pikir saya sudah diperbolehkan," jelasnya.

"Saya mikirnya kami sudah vaksin, kami sudah memakai masker, jadi sudah sesuai protokol kesehatan," kata Pungki.

Baca juga: Senam Timbulkan Kerumunan di Puri Kembangan, Penyelenggara Pernah Lakukan Pelanggaran Sama Tahun Lalu

Pada kegiatan Minggu, Pungki memperkirakan ada 200 orang peserta senam.

Diakui Pungki, kegiatan senam massal itu dilakukan setiap akhir pekan sejak Agustus 2021. Sebelumnya, kegiatan senam dihentikan sementara selama PPKM darurat.

Atas kejadian ini, pihak penyelenggara disanksi Rp 2 juta.

"Ketika kita sampaikan melanggar dan kita kenakan denda, Bu Pungki menerima dan sudah menyampaikan permintaan maaf," ungkap Tamo.

Menurut Tamo, kejadian serupa pernah terjadi pada 2020.

"Jadi ini kejadian berulang ini, pesertanya juga sama, dari sanggar senam sama," kata Tamo.

Tamo menjelaskan bahwa pada 2020, tersebar juga video viral di lokasi yang sama.

Pada 2020, Pungki telah dikenai sanksi teguran tertulis dan sanksi denda sejumlah Rp 250.000 karena ada peserta yang tak mengenakan masker.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com